Palembang, Sumselupdate.com – Kedua Anak Baru Gede (ABG), Agus (18) dan Yanto (19) yang ditangkap petugas Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang, mengaku membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau dapur dan badik hanya untuk berjaga-jaga saja.
Menurut pengakuan Agus yang tercatat sebagai warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Seragam I, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, dirinya membawa sajam jenis pisau dapur untuk jaga-jaga dari musuhnya.
“Untuk jaga diri saja Pak. Saya ada musuh, takut ada apa-apa di jalan. Makanya bawa pisau itu,” ujar dia, saat diamankan di Mapolsek IB II Palembang, Jumat (29/4).
Sementara itu, Kapolsekta IB II Palembang Kompol Ahmad Firdaus mengatakan akibat ulahnya, kedua tersangka akan dijerat Undang-Undang Darurat. (man)