Muarabeliti, Sumselupdate.com – Untuk mengantisipasi terjadinya perebutan perbatasan wilayah di setiap desa dan kecamatan, pihak pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan memasang ratusan pilar pembatas di setiap sudut pembatas desa.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Bagian Tata Pemerintah (Kabag Tapem), Reihal Akmal saat jumpa pers dengan belasan wartawan, Sabtu (26/3).
Dia mengatakan bahwa untuk mengantisipasi kericuhan dan menimbulkan permasalahan pembatasan wilayah desa pihaknya akan memasang 5 hingga 10 pilar di setiap sudut desa.
“Setelah melakukan rapat koordinasi dengan Bupati dan Kepala Desa kami sepakat bahwa di setiap sudut perbatasan desa akan dipasang pilar-pilar pembatasan agar tidak terjadinya kesalahpahaman kembali antardesa,” katanya.
Reihal juga mengatakan, kegiatan ini juga nantinya diambil alih langsung oleh kepala desa dan dinas Pekerjaan Umum selaku sektor pengadaan barang dan bentuk pilar yang sudah disepakati.
“Pembuatan ini akan menggunakan dana desa nah nantinya kepala desa akan berkoordinasi kepada pihak PU terkait bentuk dan rangka karena sejauh ini bentuk dan rangkanya bergambar seperti medali besar yang di dalamnya bergambarkan padu dan ikan tanda penghasilan di Mura,” ujarnya.
Dalam jumpa pers tersebut juga dirinya menambahkan bahwa kegiatan pemasangan 5 hingga 10 pilar disetiap desa ini dilakukan pertama kali di Indonesia dengan tema gerakan pemasangan pilar batas (Gema Sang Pilar)
“Ini adalah kegiatan yang pertama kali dicanangkan di Indonesia karena selama ini pembatas desa hanya hutan dan sungai nah sekarang kita akan pasang seperti tiang yang kuat dan gagah agar tidak ada lagi permasalahan batas lahan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan untuk kelancaran dan tepat sasaran dalam pemasangan pilar batas ini pihaknya akan membentuk tim yang mana di setiap tiga desa ada satu tim yang mengkoordinir dan melakukan pengawasan.
“Pemasangan akan selalu di awas oleh tim yang mana timnya ini tidak ada dari independen tapi semuanya dari pemerintah yang sudah mengerti dan paham tentang baik buruknya bentuk pilar dan kuat atau tidaknya pembatas tersebut,” tambahnya. (ain)











