Pemilu dan Momentum Mengawal Demokrasi

Jumat, 15 Maret 2019
Suyatmin, M. Kesos

Tiga puluh tiga hari menjelang pemilihan umum tensi politik tanah air saat ini benar-benar meningkat dan telah menyita perhatian masyarakat Indonesia secara luas baik di kota maupun di pelosok desa. Di dunia maya sekalipun, hampir semua ruang diisi dengan pembicaraan yang terkait tema-tema politik. Sebagai gambaran, di media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, serta WhatsApp, politik menjadi topik yang menjadi perdebatan antar satu sama lain.

Dua poros politik di tingkat nasional saling berkontestasi untuk meraih dukungan dari masyarakat di berbagai daerah. Deklarasi oleh para relawan dan simpatisan yang ingin adanya pergantian presiden di satu pihak, serta deklarasi agar presiden Jokowi Widodo menjabat untuk periode kedua di pihak lain, merupakan suatu bentuk ekspresi dari masyarakat dalam mengisi kehidupan berdemokrasi. Fenomena tersebut dapat kita lihat sebagai manifestasi dari sikap kepedulian masyarakat terhadap kehidupan politik.

Read More

Kita tentu berharap kondisi di atas sejalan dengan tingkat partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya akan meningkat pada 17 April mendatang. Jim Ife (2006), menjelaskan bahwa “untuk menggunakan hak pilihnya, seseorang perlu terlibat dalam proses-proses dengan orang lain dan untuk mempengaruhi keputusan-keputusan serta keseimbangan kekuasaan”. Disamping sebagai indikator adanya demokrasi, tingkat partisipasi masyarakat merupakan salah satu tolok ukur kesuksesan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. Keterlibatan elemen masyarakat Indonesia pada tahun politik, merupakan wujud kepedulian rakyat dalam mengawal tumbuh kembangnya demokrasi.

Dalam Undang-undang Republik Indonesia nomor 7 tahun 2017  pasal 1, disebutkan bahwa “Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945”. Respon masyarakat atas dinamika politik akhir-akhir ini harus dijawab oleh penyelenggara pemilu dengan memastikan bahwa setiap warga negara yang telah memenuhi ketentuan undang-undang dapat menggunakan hak pilihnya.

Disamping itu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia harus memberikan perhatian kepada para penyandang disabilitas yang akan menggunakan hak pilihnya dengan menyediakan fasilitas pendukung pada tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebagai upaya dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadilan serta penghargaan atas hak asasi yang melekat pada setiap warga negara. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28H ayat 2, berbunyi “Setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan”.

Dalam konteks pesta demokrasi, kualitas pelayanan penyelenggara kepada masyarakat sangat urgent, karena hal tersebut menyangkut hak, sehingga demokrasi tidak hanya sekedar dilihat dari perspektif angka namun juga kualitas. Artinya, walaupun jumlah penyandang disabilitas di lingkungan Tempat Pemungutan Suara hanya sedikit, namun mereka harus tetap mendapatkan perhatian dan perlakuan khusus sebagaimana amanah dari UUD 1945, sehingga cermin dari nilai-nilai demokrasi dapat dilihat dalam pelaksanaan pemilihan umum.

Penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan BAWASLU pada semua tingkatan, harus bekerja sama sesuai kewenangannya masing-masing sebagaimana diatur oleh undang-undang untuk melaksanakan pemilu berdasarkan asas langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Penyelenggaraan pemilu secara langsung merupakan agenda besar yang banyak menguras tenaga, pikiran serta menyita perhatian publik, karena itu diperlukan langkah antisipasi untuk mengahadapi segala kemungkinan yang akan terjadi, diantaranya tentang permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT), logistik pemilu, maupun transparansi dalam rekapitulasi suara.

Belajar dari pemilu sebelumnya, penyelenggara pemilu merupakan pihak paling rawan untuk disalahkan, khususnya dari peserta yang merasa dirugikan.Tingginya ekspektasi publik terhadap KPU maupun Bawaslu merupakan suatu tantangan dalam mengawal pesta demokrasi di Indonesia. Karena itu, penyelenggara harus benar-benar memastikan bahwa aparaturnya selalu berpegang teguh pada peraturan perundang–undangan yang berlaku. Untuk menjawab ekspektasi masyarakat, jika hanya mengandalkan pengetahuan dan kompetensi saja tidaklah cukup. Oleh karena itu, integritas penyelenggara menjadi prasyarat mutlak dalam upaya menghasilkan pemilu yang berkualitas.

Hindari Provokasi

Pesta demokrasi idealnya harus disambut dengan layaknya suatu pesta. Pesta dalam konteks pemilu dapat dimaknai sebagai suatu situasi dimana setiap orang merasakan penuh kegembiraan, kehangatan kebersamaan, dan saling menghormati pilihan masing – masing. Memang pada kenyataannya menjelang pemilu, kerap beredar kabar yang saling menyudutkan antar satu sama lain, oleh karena itu kita harus mampu mencerna serta melakukan validasi atas informasi yang diterima. Upaya menghalalkan segala cara dengan melakukan provokasi terhadap masyarakat harus dihadapi dengan sikap kehati-hatian, jika tidak maka akan menjadi kontroversi sehingga menumbuhkan benih permusuhan pada warga masyarakat bahkan antar anggota keluarga.

Indonesia harus belajar dari Italia, dimana krisis politik yang terjadi disana beberapa waktu yang lalu telah berdampak pada kondisi perekonomian negara, karena proses penyelesaian konflik antarelit politik tidak segera kunjung selesai. Tentu dinamika politik di Indonesia berbeda dengan Italia. Namun, semua pihak harus memiliki kesadaran secara kolektif untuk tetap menjaga stabilitas politik serta menutup ruang potensi konflik di masyarakat, agar tidak berdampak luas dan menimbulkan sentimen negatif pada perekonomian negara kita.Tidak ada keuntungan sedikit pun bagi rakyat Indonesia apabila terjadi krisis politik akibat hasil pemilu, kecuali pihak luar yang sengaja mencari keuntungan dengan memanfaatkan situasi dalam negeri.

Sebagai warga negara yang memiliki kesadaran politik, kita perlu memahami bahwa secara subtansial pemilihan umum merupakan suatu momentum bagi rakyat Indonesia untuk memperbaiki nasib kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya tersebut tentunya harus dilandasi dengan kesadaran bahwa hasil pemilihan umum akan melahirkan pemerintahan yang sah, serta memberikan dampak pada kesejahteraan hidup masyarakat melalui program atau kebijakannya. Oleh karena itu, jangan kita sia-siakan momentum yang hanya digelar dalam setiap lima tahunan tersebut.

Ahmad Dahlan Ranuwiharjo (1981) telah mengingatkan kita bahwa “dalam sistem pemerintahan presidensial, tanggung jawab politik itu terletak pada keputusan para pemilih dalam pemilu”. Ungkapan tersebut tentu dapat dimaknai sebagai dorongan agar masyarakat memiliki kepedulian yang tinggi dalam mengawal demokrasi melalui proses politik. Masyarakat memiliki hak secara mutlak untuk memberikan penilaian atas setiap gagasan maupun visi dan misi yang ditawarkan para calon pemegang mandat rakyat. Karena bagi anggota masyarakat, mengawal demokrasi adalah usaha secara sungguh-sungguh untuk menyalurkan aspirasi dengan cara memilih wakil-wakilnya berdasarkan penelusuran serta penilaiannya. Mengawal demokrasi sebenarnya harus kita lakukan setiap perputaran jarum jam. Namun pemilu adalah momentum yang tepat untuk mengawal dan menguji kualitas demokrasi kita.

Pada akhir dari tulisan ini, saya mengajak kepada setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk menggunakan haknya pada pemilihan umum 2019 mendatang. Jangan sampai suara kita terbuang sia-sia, namun sebaiknya disalurkan sesuai dengan pilihan masing-masing. Ini mengingat, satu suara itu sangat berharga bagi masa depan demokrasi Indonesia. **

Penulis adalah Alumni Pasca Sarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial, FISIP Universitas Indonesia

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts