Sekayu, Sumselupdate.com – Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tidak tebang pilih dalam penutupan penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Pasalnya ada ratusan usaha penyulingan minyak yang sudah berjalan bertahun-tahun lamanya di sejumlah Kecamatan di Muba dan tak hanya di Bayung Lencir.
“Kalau keputusannya harus ditutup ya kami mau bilang apa? tapi tentunya harus konsisten, karena ada ribuan usaha seperti ini di Muba, tidak hanya di Kecamatan Bayung Lencir,” kata LK, salah satu pemilik usaha penyulingan minyak di Bayung Lencir kepada Sumselupdate.com, Rabu (22/11/2023).
Dia berharap, jika pemerintah maupun aparat penegak hukum menutup usaha penyulingan minyak yang dianggap sebagai kegiatan ilegal, hendaknya pemerintah mencarikan solusi terhadap persoalan yang timbul pasca-penutupan.
Menurut dia, akan banyak keluarga yang bakal kehilangan mata pencariannya dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Tagihan Listrik di Muba, Supri Dituntut 2 Tahun Penjara
“Kami sudah menjalankan usaha ini bertahun tahun lamanya dan ada ribuan keluarga yang menggantungkan hidupnya di sini, tolong beri kami solusi karena keluarga kami butuh makan,” ujarnya.
Sementara RM, pemilik usaha penyulingan minyak lainnya mengaku, usaha penyulingan minyak di Muba tidak hanya di Kecamatan Bayung Lencir, akan tetapi ada di Kecamatan Keluang, Sekayu, Lawang Wetan, Batang Hari Leko, Babat Toman, dan Sanga Desa.
“Kalau di Bayung ditutup, bagaimana dengan daerah lain. Kami berharap mendapat perlakuan yang sama,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan terdiri dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus, Sat Brimob, Dit Samapta, Reskrim Polres Musi Banyuasin, Bid Dokes Polda Sumsel, termasuk personel TNI, Koramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang, dan Satpol PP Muba menutup paksa lokasi penyulingan minyak illegal di Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Sumsel mulai Selasa (21/11/2023).
Penutupan lokasi penyulingan ilegal refinery difokuskan di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Muba.
Baca Juga: Palembang Dilanda Fenomena Hujan Es, BMKG Imbau Warga Waspada Pancaroba
Sebelum beraksi tim gabungan melaksanakan apel kesiapan di Mapolsek Bayung Lencir dipimpin Kasubdit lV Tipiter Ditreskrimsus AKBP Tito Dani. Kemudian menuju lokasi dan melakukan pendataan untuk selanjutnya melakukan penutupan.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo dengan menggunakan helipoter tiba di lokasi. Bersama dengan rombongan, Kapolda langsung mengecek penutupan penyulingan ilegal refinery menggunakan dua unit alat berat.
Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan dalam operasi ini sudah 33 tempat penyulingan minyak telah diratakan dengan tanah.
“Masih ada beberapa titik lagi yang akan dibongkar dan diratakan dengan tanah,” tegas Kapolda Sumsel.
Kegiatan ini tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya setelah melakukan imbauan sekitar dua bulan lalu agar kegiatan penyulingan ilegal refinery ditutup atau dibongkar mandiri.
“Namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri, sehingga kami bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran,” tegasnya.
Kapolda Sumsel menegaskan kegiatan sapu bersih ini akan terus berlanjut, mengingat ilegal refinery di samping merusak lingkungan, juga menimbulkan kerugian bagi negara.
Di mana modusnya minyak sulingan ilegal dicampur dengan minyak subsidi dengan perbandingan 1:1.
“Sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak langkanya bahan bakar minyak bersubsidi karena minyak subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak industri, sehingga kegiatan ini akan terus kami lakukan,” cetus Kapolda.
Sementara itu, pantauan di lokasi, penyulingan minyak yang sudah dibongkar, dalam keadaan kosong dan tidak ada pekerja maupun pemiliknya.
Namun beberapa barang atau peralatan masih berada di tempat seperti drum dan minyak hasil sulingan. (**)