Pemerintah Kaji Rencana Revitalisasi Pasar Cinde

Senin, 15 Agustus 2016
Foto Bersama Gubernur Sumsel Dan Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan & Kebudayaan RI, Hilmar Farid

Palembang, Sumselupdate.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menggelar pertemuan dengan Pemprov Sumsel membahas penyelesaian dan solusi Pasar Cinde yang sebelumnya dicanangkan akan direvitalisasi.

Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Hilmar Farid, Senin (15/8), mengatakan, dalam pertemuan yang dihadiri langsung Gubernur Sumsel Alex Noerdin tersebut dihasilkan kesepakatan untuk mengkaji secara bersama antara Pemprov Sumsel, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya, Balai Pelestarian Cagar Budaya, dan Badan Arkeologi untuk menilai aspek historis, sosial, keindahan dan budaya yang terdapat di Pasar Cinde.

“Kajian inilah yang menjadi landasan bagi kita untuk mengambil keputusan yang menguntungkan semua pihak,” tegasnya.

Ditargetkan Hilmar Farid, kajian terhadap Pasar Cinde akan selesai dalam tahun ini.

Advertisements

“Tim akan segera dibentuk, nggak akan memakan waktu lama karena wilayahnya nggak terlalu besar, ditambah kajian tentang struktur bangunan sudah dibuat, ya paling kita melihat dari aspek historis, sosial dan ekonomi,” ungkapnya.

Ia mengharapkan, pelestarian cagar budaya ini tetap terjaga tetapi pembangunan dan pengembangan industri pariwisata juga tetap berjalan.

Dijelaskan Hilmar Farid, kalau penetapan cagar budaya bukan tidak bisa dimanfaatkan karena pelestarian tersebut terdiri dari tiga hal, yakni yang pertama, perlindungan agar tidak dirusak, dibongkar dan dihancurkan.

Sedangkan yang kedua, bisa dikembangkan tanpa mengubah secara mendasar struktur, tetapi kalau fungsi boleh karena itu aspek pemanfaatan. Yang ketiga, merupakan hal terpenting seperti tertuang dalam UU nomor 11 tahun 2010 bahwa pelestarian juga hendaknya terarah pada kesejahteraan masyarakat.

“Kajian itu saya kira akan sangat menentukan keputusan gimana caranya mempertemukan kedua kepentingan pemanfaatan untuk kesejahteraan dan kepentingan untuk melestarikan cagar budaya,” pungkasnya. (adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.