Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menolak wacana Kementerian Agama yang hendak menerapkan sertifikasi terhadap khatib shalat Jumat.
Maman mengingatkan Pemerintah untuk tidak mengulang sejarah, seperti pada zaman Orde Baru yang bertindak represif terhadap penceramah agama yang dianggap berseberangan dengan pemerintah.
“Waktu itu para dai selalu dikontrol oleh kekuasaan, disuruh lapor ke aparat dan terus diawasi bahkan dilarang berceramah oleh pemerintah. Di era reformasi seperti saat ini hal itu jangan sampai terulang lagi”, kata Maman kepada Kompas.com, Rabu (8/2/2017).
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, pemerintah harusnya berada sebagai fasilitator dan mediator, bukan justru mengintervensi.
Sementara yang mentahbiskan layak tidaknya khatib dan dai sebaiknya diserahkan kepada ormas dan masyarakat setempat.
“Pemerintah sebaiknya konsen pada penguatan kapasitas para khatib dan dai dalam pemahaman keagamaan yang moderat, toleran dan damai di satu sisi, tapi sisi lain mempunyai jiwa dan komitmen kebangsaan yang kokoh,” kata Maman, seperti dikutip dari Kompas.com.
Maman menyarankan, pemerintah dan ormas seperti Nahdlatul Ulama dan Muhamadiyah bisa memfasilitasi halaqoh-halaqoh penguatan kapasitas khatib dan dai, termasuk menyusun modul dan materi Islam yang ramah, damai dan toleran. (adm3)











