Baturaja, Sumselupdate.com – Silang pendapat tercetus dari kalangan anggota DPRD Kabupaten OKU mengenai adanya rencana dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan standarisasi khatib.
Dua pendapat berbeda itu diutarakan dua anggota DPRD OKU dari dua partai berbeda yakni, Robi Vitergo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Efendi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kepada wartawan, Robi menuturkan, rencana standarisasi khotib ini bagai dua sisi mata uang. Di lain pihak ini menyulitkan masyarakat, karena belum tentu masyarakat punya standar untuk mengikuti proses sertifikasi yang dimaksud.
“Sebab yang namanya sertifikasi itu biasanya diatur dengan tingkat pendidikan dan lain-lain. Padahal selama ini khotib seperti di kampung-kampung adalah orang yang dipandang cakap, alias tidak memandang latar pendidikan dan terpenting tahu pendidikan agama,” jelasnya.
Jadi menurut wakil ketua komisi III DPRD OKU ini, pemerintah perlu mengkaji ulang wacana tersebut. Apakah ini bentuk intervensi Pemerintah? Menurut Robi, rencana sertifikasi khotib ini bukanlah bentuk intervensi.
“Mungkin salah satu wujud menyeragamkan dan mungkin juga dalam rangka menjaga timbulnya paham radikalisme dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Sedangkan Efendi, mengaku sepakat jika memang ada rencana sertifikasi khatib seperti yang dimaksudkan.
“Menurut saya itu bagus. Selain untuk menghindari penyampaian-penyampaian isi khotbah yang menyesatkan atau mengandung penyimpangan, sekaligus untuk menggusur khotib abal-abal,” ujarnya.
Yang dimaksud khotib abal-abal itu diterangkan Efendi, adalah terkadang khotib itu sendiri tidak mengerti apa yang disampaikannya pada masyarakat (Jamaah).
“Kadang kala baca ayat atau hadits belum tentu sesuai bahasa aslinya (Arab). Entah menyebut apa dan yang tak benar itu kadang diaminkan-aminkan saja oleh masyarakat yang tidak mengerti,” jelasnya. (yan)











