Jakarta, Sumselupdate.com – Pemerintah diminta segera memeriksa produk Jhonson & Jhonson yang ada di Indonesia. Ini menyusul keputusan Pengadilan Missouri, Amerika Serikat, mengabulkan gugatan keluarga wanita asal Alabama yang meninggal akibat kanker rahim. Wanita tersebut meninggal akibat kanker ovarium setelah menggunakan bedak Baby Powder dan Shower to Shower selama beberapa dekade.
Menurut pengamat Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) Zaim Saidi, kalau pengadilan Amerika sudah menyatakan Johnson & Johnson bersalah, bahkan memerintahkannya membayar denda, maka sudah terbukti secara hukum bedak Johnson & Johnson memiliki kandungan yang bisa menimbulkan kanker atau karsinogen seperti asbestos.
“Oleh karena itu maka pemerintah Indonesia harus bertindak nyata. Produk Johnson & Johnson yang beredar di Indonesia kemungkinan sama dengan yang beredar di Amerika. Makanya pemerintah harus memeriksa produk Johnson & Johnson yang mengandung zat kimia penyebab kanker terutama bedak dan shamponya,” kata Zaim, Kamis, (25/2), seperti dimuat republika.co.id.
Pemerintah, sambung Zaim, harus menarik semua produk Johnson & Johnson yang ada di Indonesia. Terutama bedak dan shampo untuk diperiksa, apakah ada kandungan zat kimia yang karsinogen.
Selain itu, Zaim menyarankan, pemerintah sebaiknya juga mengimbau masyarakat untuk tak memakai produk Johnson & Johnson dulu sebelum dipastikan keamanannya. “Ini perlu dilakukan untuk melindungi konsumen, produknya harus dicek dulu,” katanya. (shn)