Jakarta, Sumselupdate.com – Suasana di Gedung Bareskrim Polri berlangsung tegang saat Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, menjalani pemeriksaan maraton selama 10 jam, Rabu (7/1/2026). Hellyana diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.
Dalam pemeriksaan tersebut, Hellyana dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Seluruh pertanyaan berfokus pada keabsahan ijazah sarjana yang diklaim berasal dari Universitas Azzahra, Jakarta. Pemeriksaan intensif ini menjadi babak lanjutan dalam penanganan kasus yang menjerat orang nomor dua di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.
Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, mengatakan penyidik menggali secara mendalam riwayat pendidikan kliennya selama menempuh perkuliahan di Universitas Azzahra. Selain itu, penyidik juga menanyakan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan Hellyana selama masa studi.
“Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan proses perkuliahan beliau di Universitas Azzahra. Kemudian juga terkait pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan beliau, seperti dekan, rektor, dan lainnya,” ujar Zainul Arifin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.
Di tengah proses hukum yang berjalan, pihak Hellyana menyoroti belum dilakukannya audit forensik terhadap ijazah yang dipersoalkan. Zainul mengaku telah meminta penyidik agar segera melakukan pemeriksaan laboratorium forensik guna memastikan keaslian dokumen tersebut.
“Kami tanyakan kepada penyidik, ternyata sampai hari ini audit forensik atau laboratorium forensik itu belum dilakukan,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu, Hellyana turut memberikan penjelasan terkait riwayat pendidikannya. Ia menyebut berstatus sebagai mahasiswa pindahan dari Akademi Akuntansi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (AA YKPN) ke Universitas Azzahra.
Ia juga menjelaskan bahwa perkuliahan dijalaninya melalui kelas eksekutif yang berlangsung pada akhir pekan, mengingat kesibukannya sebagai pejabat publik saat itu. Hellyana mengaku harus membagi waktu antara tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung dan peran sebagai istri yang kerap bolak-balik Belitung–Jakarta.
“Waktu itu saya anggota DPRD Kabupaten Belitung, sementara suami bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi setiap Sabtu dan Minggu saya berada di Jakarta. Pada waktu itulah saya kuliah dan menamatkan pendidikan di Azzahra,” ujarnya.
Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Hellyana pertama kali mencuat pada Juli 2025. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung bernama Ahmad Sidik, yang menilai terdapat kejanggalan dalam data pendidikan Wakil Gubernur Babel tersebut.
Pelapor menyoroti adanya perbedaan antara pengakuan Hellyana dengan data yang tercatat dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Sains, dan Teknologi.
Hellyana mengklaim lulus dan memperoleh ijazah sarjana dari Universitas Azzahra pada 2012. Namun, berdasarkan penelusuran di PD Dikti, nama Hellyana baru tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada 2013 dan berstatus tidak aktif sejak semester genap 2014.
Perbedaan data tersebut kini menjadi fokus utama penyelidikan dan tengah didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
(**)











