Prabumulih, Sumselupdate.com — Pembunuhan sadis kembali terjadi di Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Kali ini korbannya adalah Suldin (50) warga Desa Tanjung Telang, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumsel.
Korban meregang nyawa dengan kondisi penuh luka bacok senjata tajam (sajam) jenis parang di bagian kepala dan leher. Mirisnya, tangan kanan korban putus akibat tebasan senjata tajam milik pelaku.
Tersangka pembunuhan diketahui bernama Jumat (50) dan anaknya Erik Ustrada (25), yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Informasi yang dihimpun, aksi pengeroyokan yang menewaskan korban di TKP itu bermula, saat korban mendatangi kediaman Jumat untuk menanyakan alasan dirinya dituduh mencuri ayam.
Tak lama berselang, keduanya pun cekcok mulut. Pada saat bapaknya mendatangi kediaman korban, pelaku Erik Ustada sedang mengasah sebilah parang.
Tak berselang lama, tersangka Erik Ustada mendengar suara ribut dari cekcok mulut antara pelaku Jumat dengan korban Suldin.
Kemudian, cekcok mulut itu berujung adu jontos antara orang tua pelaku dan korban. Mendengar adanya perkelahian tersebut, pelaku Erik dengan cepat mendatangi sumber suara sambil menenteng parang.
Pada saat perkelahian antara korban dan Jumat terjadi, pelaku Erik langsung membacok tubuh korban sebanyak tiga kali masing-masing di bagian kepala dan leher serta menebaskan senjata tajam di bagian tangan korban hingga putus.
Korban pun tumbang dan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara kedua pelaku langsung melarikan diri.
Namun, dalam pelarian pelaku Erik Ustada berhasil ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Prabumulih. Sedangkan bapaknya Jumat hingga kini masih dalam pengejaran.
Usai diringkus, tersangka Erik Ustada dibawa ke Polres Prabumulih guna diproses lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi, SH, SIkm MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman, SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut.
“Pelaku berjumlah dua orang berinisial JM masih dalam pengejaran dan ER sudah berhasil kami tangkap,” ungkapnya.
Selain satu pelaku, lanjut Kasar Reskrim, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang bergagang kayu panjang kurang lebih 70 sentimeter.
“Korban mengalami luka bacok di bagian kepala sebanyak dua kali di bagian depan dan belakang dan lengan tangan kanan korban putus. Mengenai motif masih kami dalami, saat ini anggota masih melakukan pengejaran terhadap JM,” terangnya. (**)