Pembunuh Anak Kandung Bakal Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Rabu, 23 November 2016
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede.

Palembang, Sumselupdate.com – Siska Noprian (23) pelaku pembunuhan terhadap anak kandung nya yakni Bryan (4) akan dijadwalkan melakukan pemeriksaan Psikiater dalam waktu dekat ini.

“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan, kejiwaan dan keprilaku pelaku, “sebutKasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede didampingi Kanit PPA Ipda Heni Kristyaningsih, Rabu (23/11/2016).

Read More

Selain itu, kata Maruly, melakukan pemeriksaan kejiwaan, pihaknya juga akan memeriksa saksi-saksi dari keluarga pelaku, tetangga dan keluarga suaminya. Guna mengetahui selain pelaku, adakah yang lain pernah melakukan penganiayan terhadap korban. Mengingat, ditubuh korban banyak bekas luka.

“Sejauh ini saat diperiksa petugas PPA kita, kondisi kejiwaan pelaku bagus apalagi pelaku bisa menjawab pertanyaan petugas dengan koperatif,” tandasnya.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT atau Pasal 80 ayat 4 UU RI No 35 tahun 2014 tentang atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts