Pelaku yang Tewaskan Petugas Keamanan THM di Palembang Serahkan Diri

Writer: - Jumat, 27 Maret 2026
Kelvin Agustian (25) yang diduga merupakan pelaku yang menewaskan Polta Jaya (43) petugas keamanan DA Club 41 dalam keributan yang terjadi di area parkir beberapa waktu lalu menyerahkan diri. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kelvin Agustian (25) yang diduga merupakan pelaku yang menewaskan Polta Jaya (43) petugas keamanan DA Club 41 dalam keributan yang terjadi di area parkir beberapa waktu lalu menyerahkan diri, Jum’at (27/03/2026).

‎Kelvin Agustian (25) menyerahkan diri ke Unit 1 Jatanras Polda Sumsel setelah buron beberapa hari pasca kejadian pada Minggu (22/03/2026) dini hari.

Dalam kejadian itu, korban berinisial Polta Jaya (43) mengalami luka tusuk pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Siti Fatimah.

Read More

‎Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mengamankan rekaman CCTV, serta memeriksa sejumlah saksi. ‎Melalui pendekatan persuasif terhadap keluarga, tersangka akhirnya menyerahkan diri dengan didampingi orang tuanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 262 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, subsidair Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Baca juga : Kemenlu China Sebut Pembunuhan Pemimpin Iran dan Serangan pada Target Sipil ‘Tidak Dapat Diterima’

‎Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Johannes Bangun menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk kekerasan.

‎“Kami memastikan setiap pelaku tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap aksi kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa langkah hukum tetap berjalan profesional meskipun tersangka menyerahkan diri.

Baca juga : Kemenlu China Sebut Pembunuhan Pemimpin Iran dan Serangan pada Target Sipil ‘Tidak Dapat Diterima’

‎“Kami mengapresiasi sikap kooperatif tersangka, namun proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Saat ini, tersangka KA telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik terus melengkapi alat bukti, termasuk analisis rekaman CCTV, serta segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak kejaksaan.

‎Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang mengancam keselamatan jiwa. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts