Laporan: Marwan Ashari
Muratara, sumselupdate.com – Satu dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) kendaraan bermotor, Palepi Andri alias Aan Ompong (37) warga Desa Beringin Makmur I Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara ditangkap jajaran Polsek Nibung.
Tersangka bersama temannya beraksi menggunakan senjata tajam (Sajam) dan senjata api mainan. Pelaku ditangkap dirumahnya tanpa melakukan perlawanan, Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/B- 21 /VII/2022/SPKT/Polsek Nibung/Res Muratara/Polda Sumsel, 19 Juli 2022 dengan korban Nyoman Wirte (47) warga Blok E Kelurahan Karya Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.
Pencurian terjadi Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 08.00 wib di kebun karet milik korban di simpang rawo Desa Tebing Tinggi Kecamatan Nibung Kabupaten.
Degan cara mengancam korban dengan menggunakan tiga bilah senjata tajam jenis parang dan satu buah senjata api mainan (korek api) dan membawa kabur sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalani kerugian yang di taksir dengan kerugian sebesar Rp3 juta dan melapor ke polsek nibung dan menuntut sesuai dengan hukum berlaku.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra,S.ik didampingi Kapolsek Nibung Iptu Mas Suprayitno Raharjo, S.tr.K beserta Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, mengatakan setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumahnya.
Selanjutnya Kapolsek Nibung bersama anggota berangkat menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa kepolsek nibung guna penyidikan lebih lanjut. (**)