Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Belum sampai 12 jam dari peristiwa pembunuhan, Sat Reskrim Polrestabes berhasil meringkus pelaku pembunuhan Adi Kurniawan (20) di Lorong Kenari, Jalan Ahmad Yani Palembang, Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.
Tersangka Medi Candra (21) ditangkap unit Pidum dan tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang dalam perlariannya di SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu (6/2/2022) pukul 13.00 WIB.
“Betul sekali Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku pembunuhan terhadap korbannya Adi Kurniawan yang meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Tri Wahyudi.
Ia menuturkan motif pelaku membunuh rekannya itu, karena sakit hati korban mengejek pelaku saat sedang nongkrong bersama di Lorong Kenari, Jalan Ahmad Yani Palembang, dinihari tadi.

“Pelaku betul teman sendiri yang saat itu nereka sedang nongkrong sambil minum. Karena tak terima pelaku diejek pelaku menikam korban dengan sebilah pisau,” ungkapnya.
Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat pasal 351 ayat 3 dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Adi Kurniawan sendiri tewas setelah tubuhnya mengalami 24 luka tusukan di bagian leher, bahu kiri, dada, dan bagian belikat korban.
Tubuh korban yang bermandikan darah ditemukan warga di Lorong Kenari, Jalan Ahmad Yani Palembang, Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. (**)