Pekerja Salon Pemuja Narkoba Diringkus

Selasa, 2 Agustus 2016
Tersangka

Muratara, Sumselupdate.com – Jajaran Polres Musi Rawas (Mura) terus melakukan berbagai upaya untuk menekan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.

Terbaru dua tersangka yang satunya pegawai salon pemuja narkotika, Senin (1/8) sekitar pukul 21.30 WIB berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Mura. Kedua tersangka tersebut masing-masing, M Jahani alias Janit (27) warga Desa Q 1 Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura) dan M Edy (27) warga Desa Kali Bening, Kecamatan dan kabupaten yang sama.

Dari tangan tersangka M Jahani, aparat berhasil mengamankan ‎satu buah pirek yang berisi sisa sabu, dua buah alat bong. Selanjutnya lima bungkus plastik klip kosong berisi sisa sabu, tiga buah alat scop, satu buah sumbu kompor , satu unit hp merk nokia dan advan.

Kapolres Mura, AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Narkoba, AKP Forliamzom, mengatakan ‎penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat salon tersangka Janit sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut petugas langsung melakukan crosscek ke lapangan. Kemudian aparat langsung melakukan penangkapan serta menggeledah rumah tersangka Janit. Dari nyanyian tersangka Janit, barang bukti itu didapat dari tersangka M Edy.

“Mendapat informasi itu M Jahani alias Janit menghubungi M Edy diminta datang ke rumah Janit. Sesampainya di rumah Janit, tersangka M Edy langsung ditangkap tanpa perlawanan,” pungkasnya. (Ain)‎

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.