Muaraenim, Sumselupdate.com – Tambang batubara ilegal yang terus beroperasi di wilayah Kecamatan Tanjung Agung dan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim kembali menelan korban. Kali ini pasangan suami istri tewas mengenaskan akibat tertimbun longsoran tanah.
Korban diketahui bernama Herman Darwis (60) dan istrinya Rohami (50), warga Kampung 1, Desa Paduraksa, Kecamatan Tanjung Agung. Peristiwa itu diketahui Rabu (11/7) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Pulang Panggung, Kecamatan Tanjung Agung.
Lahan yang ditambang tersebut milik Fadli (45), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung,Kabupaten Muaraenim. Kedua jenazah korban pada hari itu juga berhasil dievakuasi dan dibawa kerumah keluarganya.
Beruntung kejadian itu berhasil diendus aparat Polsek Tanjung Agung, sehingga petugas dapat melakukan penyelidikan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian itu bermula dari kedua korban yang merupakan pasangan suami istri itu, sejak beberapa bulan belakangan bekerja mengambil upahan menambang batubara ilegal di lahan milik Fadli.
Kedua korban bersama teman temannya yang lain melakukan kegiatan penambangan menggunakan alat tradisional seperti pacul dan blencong. Tambang tersebut kondisinya sudah cukup dalam. Batubara yang berhasil digali dikumpul dengan cara memasukkannya ke dalam karung plastik
Pada saat itu, kedua korban diduga berdiri atau berpijak di atas tanah dipiggir galian tambang tersebut. Diduga tanah yang dipijak kedua korban mengalami longsor dan keduanya ikut tertimbun bersama longsoran tanah tersebut.
Teman teman korban yang melihat kejadian itu langsung berupaya memberikan pertolongan dengan menggali longsoran tanah yang menimbun korban. Upaya yang dilakukan membuahkan hasil dengan menemukan kedua korban. Namun pada saat ditemukan, kedua korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta ketika dikonfirmasi, Kamis (12/7/2018) membenarkan kejadian itu. “Saat ini anggota Polsek Tanjung Agung tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan melakukan oleh TKP,” jelasnya. (azw)