Pagaralam, sumselupdate.com – Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura menyerahkan surat keputusan (SK) persetujuan model B1 persetujuan partai politik (B1 KWK) kepada Alpian Maskoni untuk maju pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam 2024.
SK itu diserahkan kepada Alpian Maskoni oleh Irjen Pol (purn) Drs Syafrizal Ahiar SH MH selaku KETUA TPPP Pusat, Sabtu (24/08/2024).
Ketua DPC Partai Hanura Pandin Pirmansah melalui Sekretaris DPC Hanura Juliansah SE di dampingi Letua Dpd Hanura Sumatera Selatan Ahmad Al Azhar menjelaskan bahwa formulir Model B1 KWK merupakan surat persetujuan parpol atau surat rekomendasi dari partai politik, yang menjadi salah satu syarat untuk mendaftar ke KPU.
Surat persetujuan tersebut berisi keputusan DPP parpol terkait dengan persetujuan kepada bakal pasangan calon Walikota dan wakil Walikota, serta identitas lengkap pasangan calon.
Selain itu, pasangan calon juga harus mendapatkan Formulir Model B.Pencalonan Parpol KWK atau Surat Pencalonan Parpol yang berisi tentang pencalonan dan kesepakatan partai politik peserta pemilu/gabungan partai politik peserta pemilu dengan pasangan calon Walikota dan wakil Walikota Pagaralam.
Setelah penyerahan SK B1 Parpol KWK, kata dia, Partai Hanura juga akan segera Tancap Gas sosialisasi terkait pemenangan Alpian Maskoni Sebagai Calon Walikota Pagaralam 2024 – 2029 mendatang.
Baca juga : Ludi Oliansyah Mengklaim Dapat Dukungan Penuh Susno Duadji Bertarung di Pilkada Pagaralam
Sementara itu, Bakal Calon Walikota Alpian Maskoni mengaku bersyukur atas rekomendasi B1 KWK dari Partai Hanura.
Sebelumnya, kata dia, sudah ada dua partai politik yang memberikan rekomendasi, yakni PDIP dan PERINDO.
Baca juga : Partai Gerindra Resmi Beri Tugas Pasangan Hepy-Efsi untuk Pilkada Pagaralam
“Yang sudah memberikan SK B1 Parpol KWK, baru Partai Hanura dan PDI Perjuangan serta Perindo” katanya.(**)











