Baturaja, Sumselupdate.com – Selain menyerahkan hard copy, pihak partai politik (Parpol) juga diharuskan memasukkan atau menginput data pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Sistem Informasi Pencalonan (silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal inilah yang menjadi salah satu kendala bagi pihak parpol yang ada di OKU, sehingga penyerahan berkas Bacaleg yang harus diperbaiki dan dilengkapi parpol mengalami keterlambatan.
Misalnya, disampaikan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB OKU, Radius Susanto. Menurutnya berkas sudah siap. Namun untuk memasukkan data ke silon milik KPU tidak bisa dilakukan karena terjadi gangguan.
“Sampai sore kemarin masih belum bisa upload data, ini yang jadi kendala. Dengan gangguan ini, dikhawatirkan ketika parpol ingin melengkapi atau mengubah data tidak bisa. Sementara pihak KPU memberikan batas akhir perbaikan dan sampai hari ini,” kata Radius kepada wartawan, Senin (31/7/2018).
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU, Naning Wijaya ST membenarkan jika terjadi gangguan pada Silon KPU. Bahkan mereka pagi tadi juga mengalami kendala yang sama. “Tapi sekarang sudah normal kembali. Gangguan sudah diatasi. Silon ini diakses seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Naning menjelaskan, selain menyerahkan hard copy, partai politik juga diharuskan menginput data pendaftaran Bacaleg ke silon KPU. Namun jika memang masih kesulitan, bisa menyerahkan fisik berkas perbaikan atau kelengkapan Bacaleg yang kurang bisa terlebih dahulu ke Kantor KPU OKU.
“Berkas fisiknya saja dulu serahkan ke KPU juga bisa. Hari ini terakhir untuk Parpol melengkapi dan memperbaiki berkas bacaleg mereka yang masih mengalami kekurangan.” kata Naning, tahapan selanjutnya penelitian berkas perbaikan.
Naning menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas perbaikan bacaleg dari parpol. Berkas ditunggu sampai pukul 24.00. Jika sampai waktu ditentukan berakhir mereka tidak akan melakukan perpanjangan waktu lagi.
“Sampai siang ini baru ada lima parpol yang menyerahkan berkas bacaleg perbaikan. Yakni PPP, PKPI, PKS dan PBB. Sisanya belum menyerahkan. Sekarang masih kita tunggu. Kita yakin semua akan menyerahkan berkas perbaikan,” ucapnya. (wid)











