Palembang, sumselupdate.com – Robi (17), seorang pelajar di kota Palembang, kehilangan sepeda motornya merek Yamaha, nopol BG 6991 AEF tahun 2024 warna biru, usai terparkir 45 menit di depan kosan.
Tak terima motor anaknya hilang, membuat sang ibu bernama Rohani (42), mendatangi Polrestabes Palembang, pada Kamis (24/10/2024) sore, untuk membuat laporan polisi.
Kepada petugas kepolisian yang menerima laporannya, Rohani warga Jalan Mataram Ujung, Kecamatan Kertapati Palembang ini, menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 17.30 WIB, di Perum Gss Blok AQ No.5 (kosan hijau) Lorong Sumsel, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Dimana berawal saat anaknya (korban,red) baru saja pulang ke kosannya dan memarkirkan motornya di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Motor anak saya sudah terparkir dengan terkunci stang. Lalu dia masuk ke kosan, tak lama sekitar satu jam dia keluar melihat motornya sudah tidak ada lagi,” ungkap Rohani, saat ditemui wartawan.
Baca juga : Elang Lubai Gelandang Sindikat Curanmor di Pasar Kalangan Desa Gunung Raja
Diakui anaknya, menurut Rohani, dia sempat mencari motornya disekitar lokasi kosan dan bertanya dengan disekitar, akan tetapi motornya tersebut tidak ada yang melihat.
“Kami baru sekarang buat laporan, karena kemarin mengurus surat kehilangan di dealer atau leasing,” tutupnya, berharap atas laporannya pelaku ditangkap dan motor anaknya dapat kembali lagi.
Baca juga : Warga Lunjuk Jaya Palembang Geger, Seorang Terduga Pelaku Curanmor Tewas Usai Motornya Tabrak Pagar
Laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Rohani telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Curanmor R2, pasal 363 KUHP.
Laporannya akan ditindaklanjuti oleh petugas Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. (**)