Sekayu, Sumselupdate.com – Dari hasil pengawasan Panitia Pengawas pemilih (Panwaslih) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada saat proses verifikasi faktual data dukungan paslon perorangan dari jalur independen, yang saat ini tengah dilakukan oleh PPK dan PPS KPU Muba, banyak ditemukan data dukungan tidak sesuai dengan aslinya alias fiktif.
Hal tersebut, dikatakan langsung oleh Komisioner Panwaslih Muba M Sigid Nugroho, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, saat ditemui Sumselupdate.com, Kamis (1/9).
Ia menyebutkan, bahwa dari hasil pengawasan Panwaslih terdapat banyak sekali perbedaan tanda tangan yang tertera pada surat dukungan dengan tanda tangan yang ada pada KTP Asli Pendukung.
“Dari hasil sampling kami terhadap warga yang kami datangi dan kami coba sandingkan antara surat dukungan yang dibawa PPS dengan KTP asli pendukung. Terdapat perbedaan antara keduanya dan berdasarkan hasil pengawasan tim kami di lapangan, hal ini terjadi pada hampir setiap kecamatan yang kami datangi. Ada juga dukungan yang diberikan oleh satu keluarga, namun tanda tangan yang tertera pada surat dukungan adalah tanda tangan kepala keluarga,” terang Sigit.
Selain itu, ia menambahkan, dari hasil penggalian informasi kepada warga yang namanya terdaftar sebagai pendukung, mereka mengakui bahwa tidak tahu jika identitas mereka digunakan sebagai syarat dukungan calon perseorangan. Bahkan dari keterangan PPS yang ditemui di lapangan menyatakan bahwa identitas warga yang terdaftar dalam dukungan didapat dari Kades dan RT di desa tersebut, tanpa sepengetahuan warga.
Terkait temuan ini, Panwaslih Muba menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan mengisi formulir BA.5 KWK Perseorangan sebagai tanda pernyataan tidak mendukung.
“Panwaslih menghimbau agar masyarakat melapor ke Panwaslih Muba jika menemukan dugaan pelanggaran Pilkada, baik yang terkait dalam proses verifikasi faktual maupun terkait dengan dugaan pelanggaran Pilkada lainnya,” pungkasnya. (est)











