Baturaja, Sumselupdate.com – Sidang Paripurna X masa sidang ketiga tahun 2016, Kamis (1/9), kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) dan Pemerintah Kabupaten OKU di gedung DPRD setempat.
Pada sidang kali ini, kembali Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar membuat ulah dengan celetukannya. Namun kali ini bukan hal yang memperkeruh suasana melainkan mencairkan suasana sidang saat itu.
Diketahui saat Pimpinan sidang tengah menjawab interupsi dari dua Anggota Dewan yakni Yudi Purna Nugraha dari fraksi PKB dan Erlan Abidin dari fraksi PDIP gabungan PKPI
Wabup Johan Anuar juga ikut-ikutan interupsi.
“Boleh kan saya interupsi. Jadi, kalau soal itu (Pansus PT GPB-red) itu urusan internal kalian. Bubarkan kami dulu,” selorohnya berkelakar sehingga membuat para anggota legislatif dan eksekutif tertawa lepas.
Dua anggota dewan melakukan interupsi saat pimpinan sidang paripurna Zaplin Ipani (ketua DPRD) hendak menutup.
Dalam interupsinya itu, Yudi mengingatkan pimpinan sidang terkait usul pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PT Gunung Pantara Barisan (GPB) yang sampai saat ini tak kunjung terealisasi.
“Interupsi pimpinan. Kami perlu mengingatkan terkait usul pembentukan Pansus PT GPB dan meminta jawaban atas usul yang telah disampaikan pada Pansus gabungan pada Mei lalu. Mohon kiranya pimpinan menjawab usulan tersebut,” pinta Yudi.
Interupsinya itu disambung langsung Erlan Abidin, dengan pernyataan serupa. Dia menilai, persoalan PT GPB ini belum juga ditemukan solusinya lantaran belum ditangani secara kompak. Oleh karena itu hal ini akan berdampak pada masyarakat dan tentunya PT GPB sendiri sebagai investor yang ingin berinvestasi dengan membangun pabrik semen di daerah ini.
“Berdasarkan hasil pertemuan dengan BPLB, PT GPB, DPRD dan SKPD terkait pada 17 Mei 2016 lalu, bahwa akan dibentuk Pansus. Kenapa mesti dibentuk Pansus? Karena bola panas persoalan ini ada di DPRD. Kalau tidak diselesaikan akan berlarut larut,” sebutnya.
Menjawab usul pembentukan Pansus tersebut, ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani, menegaskan bahwa Pansus itu memang akan dibentuk.
Hanya saja, mengingat padatnya jadwal proses legislasi di DPRD, membuat rencana tersebut belum bisa terealisasi dalam waktu dekat.
“Nanti kita bicarakan lagi masalah waktu dan tanggalnya. Mengingat sekarang jadwal kita padat. Apalagi sudah ini kita akan bahas APBD induk. Yang jelas hal ini (Pansus PT GPB) sudah dibawa ke Rapim. Tinggal menunggu jadwal Banmus,” ujar Zaplin. (Yan)











