Palembang, Sumselupdate.com – Data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang mencatat, jumlah penduduk Palembang yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga hari ini masih mencapai 43.000 jiwa.
“Namun, jika melihat dari jumlah total 1.111.176 jiwa wajib KTP, angka yang belum melakukan perekaman itu hanya tinggal 4% lagi. Per hari ini sudah 96% penduduk Palembang yang telah melakukan perekaman, tapi masih belum seluruhnya mendapat KTP,” kata Kepala Disdukcapil Palembang M Ali Subri, saat disinggahi Anggota DPRD Sumsel dari daerah pemilihan (dapil I) Kota Palembang, Kamis (1/9).
Sekretaris Disdukcapil Palembang Santi Zahara menuturkan, pihaknya berupaya melakukan perekaman e-KTP secara mobile untuk mengejar target batas akhir 30 September nanti. “Tapi kami juga dihadapkan beberapa kendala. Mulai dari listrik yang sering padam, tidak stabilnya jaringan IT yang terkoneksi dari pusat, blanko dan rebond kertas hitam yang disuplai dari pemprov,” ujarnya.
Santi melanjutkan, pihaknya tidak bisa mempersentasekan berapa jumlah KTP yang diterbitkan. Karena masih ada 7 kecamatan yang belum melakukan perekaman, yakni Sukarame, Kertapati, Sako, Seberang Ulu (SU) I dan Plaju.
“Untuk mencapai target 30 September, kami melakukan perekaman mobile. Begitu juga kecamatan akan lakukan perekaman mobile ke kelurahan,” katanya.
Sementara, anggota DPRD Sumsel dapil I Kota Palembang, Sujarwoto mengharapkan, pihak Disdukcapil Palembang harus memberitahukan ke setiap kecamatan dan kelurahan, agar warga Palembang yang belum melakukan perekaman e-KTP bisa mendatangi tempat-tempat yang ditunjuk.
“Kami rasa pihak Disdukcapil Palembang sudah ada formulanya agar pada batas akhir nanti, semua warga telah melakukan perekaman. Tapi, mereka juga harus lebih mobile, jangan sampai ada warga yang tertinggal untuk melakukan itu,” ujarnya. (ery)











