Pertama Kalinya, Jalur Independen Resmi Mendaftar sebagai Cabup dan Cawabup OKU Timur

Jumat, 4 September 2020
Pasangan Jalur Independen Ruslan Taimi dan Dr Herly Sunawan Saat Menyerahkan Berkas Pendaftaran Balonbup dan Balon Wabup OKU Timur.

Laporan: Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Untuk pertama kalinya dalam pemilihan kepala daerah di Kabupaten OKU Timur pasangan independen yakni Kolonel Inf H Ruslan Taimi dan Dr Herly Sunawan resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur, Jumat (4/09/2020).

Tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur sesuai dengan jadwal yang dibuka tanggal 4-6 September 2020. Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang pertama datang dan mendaftarkan diri ialah pasangan Kolonel Inf H Ruslan Taimi dan Dr Herly Sunawan yang didampingi tim pemenangannya.

Pembukaan pendaftaran Balonbup dan Balon Wabup OKU Timur secara resmi dibuka langsung oleh Ketua KPU kabupaten OKU Timur Herman Jaya, Ssos l.  dalam sambutannya ia mengatakan, jika pelaksanaan pendaftaran ini sesuai dengan PKPU Nomor 5 tahun 2020, secara teknis juga menerima berkas dan melakukan pengecekan berkas melalui tim verifikator yang sudah disiapkan.

Advertisements

Herman juga menegaskan, selama dalam pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur yang dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 4-6 september untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan mencuci tangan.

“Selamat datang bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, ini adalah sejarah yang akan tercatat dalam pilkada yang terselenggara di Kabupaten OKU Timur, diharapkan tahapan ini berlangsung kondusif hingga selesai dan menghasilkan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat Kabupaten OKU Timur. Secara resmi pendaftaran ini kami buka,” ungkap Herman.

Selanjutnya, Pasangan Calon jalur independent, Ruslan-Herly menyerahkan berkas pendaftaran calon dan diterima langsung oleh Ketua KPU OKU Timur didampingi komisioner KPU lainnya. Selanjutnya, berkas langsung diserahkan ke tim verifikator dari KPU dan Bawaslu untuk diperiksa. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.