Proses Rekapitulasi Tingkat PPK di OKU Timur Dimulai Besok

Jumat, 11 Desember 2020
Ketua KPU OKU Timur, Herman Jaya SSos I memberikan keterangan pers kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).

Martapura, Sumselupdate.com – Proses rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPK akan segera dimulai besok, Sabtu (12/12).

“Sesuai PKPU tanggal 10-14 Desember 2020. Tapi kita ambil di tanggal 12-13 Desember 2020 mulai rekapitulasi,” jelas Ketua KPU OKU Timur, Herman Jaya SSos I, Jumat (11/12/2020).

Menurut Herman, untuk perhitungan melalui situs Si Rekap milik KPU tetap dilakukan. Namun perhitungan secara manual pun dijalankan.

Untuk mengantisipasi bila ada kendala pada proses perhitungan melalui aplikasi Si Rekap.

Advertisements

“Tanggal 14 Desember ini dijadwalkan selesai pleno di semua kecamatan sesuai jadwal tahapan,” tambahnya.

Herman mengatakan, untuk agenda rekapitulasi penetapan hasil di tingkat kabupaten sesuai PKPU akan dilaksanakan pada tanggal 13-17 Desember 2020.

“Tapi kita jadwalkan ditanggal 15-16 Desember 2020, untuk penetapan perolehan suara. Sementara untuk penetapan calon terpilih setelah menerima surat dari MK setelah 26 Desember 2020, atau selesai perhitungan pilgub,” ujarnya lagi.

Herman menuturkan, secara teknis pelaksanaan pilkada di OKU Timur berjalan lancar dan kondusif.

“Intinya selesai dengan aman, tidak ada kendala dan tetap pada protokol kesehatan dengan mengatur jadwal pencoblosan dan sudah diatur pada C pemberitahuan untuk mengantisipasi kerumunan pemilih,” ucapnya. (mat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.