PALI, Sumselupdate.com – Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau yang biasa disebut KIR tidak hanya berguna untuk mengecek kelaiakan kendaraan tersebut, tapi juga untuk menjamin keselamatan pengendara itu sendiri.
Hal itu dikatakan Syahrul, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI saat ditanyai sejumlah media usai menggelar Sosialisasi Sinergisitas Stakaholders Peningkatan Pelayanan Publik Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Aula Kantor Camat Talang Ubi, Jumat (8/11/2019).
Hadir juga Staf Ahli Bupati bidang ekonomi, pembangunan, dan keuangan Sunardin, SH, Camat Talang Ubi, Hardin, dan sejumlah tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Talang Ubi.
“Setiap kendaraan wajib untuk melakukan uji KIR setiap enam bulan sekali. Hal itu, tentunya bertujuan untuk menjamin keselamatan pengendara dan penumpang, karena yang diuji antara rem, stir kemudi, lampu, dan lainnya. Tentunya, kalau kendaraan kondisinya bagus, maka satu langkah untuk menjamin keselamatan. Selain itu, uji KIR juga bisa meningkatkan PAD PALI,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait belum adanya balai Uji KIR di Bumi Serepat Serasan, Syahrul mengaku tahun depan sudah direncanakan akan didirikan Balai Uji KIR.
“Kalau selama ini, uji KIR masih balik ke Muara Enim. Tahun ini pembelian tanah yang ada di seputaran Bandara eks Stanvac, untuk pembangunan gedung kita anggarkan di 2020,” tambahnya.
Sementara itu, Sunardin, SH mengatakan bahwa nantinya setelah dibangun balai uji KIR di kabupaten PALI, tarif pengujian kendaraan bermotor berkisar Rp72.000.
“Tidak mahal, hanya Rp72 ribu, setiap enam bulan sekali. Artinya sebulan tidak mencapai Rp15 ribu. Inilah yang nantinya bisa menyumbang PAD PALI. Selain itu, masyarakat tidak akan jauh lagi untuk uji KIR,” jelasnya. (adj).











