Palembang, Sumselupdate.com – Praktik penipuan online kian hari semakin banyak modusnya. Hal apes dialami oleh owner Salon Jayanti di Palembang yang merugi hingga Rp7.8 miliar.
J (28) menjadi korban penipuan online dengan modus investasi e-commerce, Selain ditipu korban bahkan mengalami tindak pelecehan.
Pelecehan yang dialami J (28) yakni sejumlah video miliknya tanpa busana yang diminta pelaku dengan dalih untuk pencarian deposit investasi e-commerce yang ditanamkannya disebar oleh pelaku.
Bukannya mendapatkan keuntungan dari investasi yang ditanamnya, pelaku yang disinyalir WNA asal Tiongkok itu justru menghilang.
Informasi yang berhasil dihimpun, tindak kejahatan siber yang dialami korban bermula saat dirinya berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial Instagram pada 27 September 2024 silam dengan nama akun IG @evan.
Setelah itu, berlanjut dengan terduga pelaku mulai menjalankan aksinya dengan mengirimkan direct massage (DM) ke akun IG milik korban.
Yang berisi penawaran investasi e-commerce Boyner Asia dengan menjual barang-barang brand internasional.
Untuk memikat korban agar tertarik, pelaku mengiming-imingi korban dengan keuntungan antara 5 persen hingga 15 persen.
Karena tertarik, korbapun mau berinvestasi hingga berselang dua bulan total korban menginvestasikan uang sebesar Rp7,8 miliar.
Untuk memikat korban agar tertarik, pelaku mengiming-imingi korban dengan keuntungan antara 5 persen hingga 15 persen.
Karena tertarik, korbapun mau berinvestasi hingga berselang dua bulan total korban menginvestasikan uang sebesar Rp7,8 miliar.
“Benar, kira yang tangani kasusnya, masih lidik mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi-saksi,” sebut Dwi, Senin (10/3/2025).