Optimalisasi Potensi Dana di OKU, Tim  TPAKD Dikukuhkan

Selasa, 15 Juni 2021
Pelaksana harian Bupati OKU H Edward Candra, mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten OKU dan Monitoring Evaluasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Laporan: Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com –  Pelaksana harian Bupati OKU H Edward Candra, mengukuhkan Tim  Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten OKU dan Monitoring Evaluasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (15/6/2021).

TPAKD Kabupaten OKU, di bawah Koordinator Sekda OKU H. Achmad Tarmizi, dan Sekretaris Kabag Ekonomi Setda Kabupaten OKU.

Kepala OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, Untung Nugroho, menyebut, kehadiran TPAKD untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat melalui berbagai inovasi dan terobosan baru guna mendukung perekonomian daerah.

Selain itu juga, untuk mendorong adanya aliansi strategis dan peran serta pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, menggali potensi ekonomi daerah, mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah, dan membiayai pembangunan sektor prioritas, serta mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.

Ia juga menyebut, kinerja perbankan di Kabupaten OKU terbilang cukup baik. Misalnya, seperti penyaluran kredit perbankan mencapai Rp4,4 Triliun atau tumbuh 10 persen.

Bahkan, meski di masa pandemi Covid-19,  penyaluran kredit masih terbilang cukup tinggi. Penyaluran pembiayaan dari perusahaan sebesar Rp473 Milyar meningkat 1,3 persen, transaksi pasar modal mencapai 4.000 orang dengan nilai transaksi jual beli saham mencapai Rp27,5 Milyar.

“Sampai Juni 2021, di Sumatera Selatan telah terbentuk 11 TPAKD tingkat Kabupaten/Kota, satu di antaranya TPAKD Kabupaten Ogan Komering Ulu  yang dikukuhkan pada hari ini,” urainya.

Sementara itu, Pelaksana harian Bupati OKU H. Edward Candra,  mengatakan, TPAKD sangat penting untuk mengimplementasikan kebijakan pemerintah dalam mengefektifkan kelancaran akses dan distribusi keuangan daerah, agar semua program pembangunan terus berjalan dan berkembang.

“Pembentukan TPAKD adalah  sebagai amanah dan tanggungjawab yang penting untuk mendukung pemerintah dalam hal menjamin roda dan mendongkrak pertumbuhan perekonomian nasional,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif dari stakeholder, OJK, Bank Indonesia, kantor perbendaharaan.

Terakhir, ia berharap anggota TPAKD yang telah dikukuhkan segera menyusun program kerja dan mengimplentasikannya agar masyarakat OKU dapat segera memperoleh manfaat ekonominya.

Usai pengukuhan TPAKD,  dilanjutkan dengan evaluasi dan monitoring dengan narasumber, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel H. Afrian Joni, Deputy Perwakilan Bank Indonesia Demina Sitepu, Perwakilan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel Lydia Kurniawati Christyana. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.