Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran merasa telah menjadi korban penipuan saat hendak membayar pajak mobil oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Samsat Palembang berinisial JS, membuat John Kenedy mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Kamis (22/2/2018).
Korban warga Jalan Cempaka, Desa Lubuk Linggau Barat, Lubuklinggau ini untuk melaporkan JS oknum PNS Samsat Palembang lantaran telah melakukan penipuan uang sebesar 14,3 juta untuk pembayaran pajak mobil Ekstrada Double Cabin tahun 2005 miliknya.
“Saya kenal dengan JS 31 Mei 2017 di Kantor Samsat Jalan Kapten A Rivai, waktu itu aku sedang antre mau bayar pajak. Terus dia menawari jasa mengurus pajak mobil saya,” katanya.
Dijelaskannya, uang yang diserahkan nya kepada terlapor JS sebesar 14,3 juta, dengan rincian 13 juta untuk bayar pajak, Rp800.000 untuk biaya mutasi dan Rp500.000 untuk jasa mengurus dengan perjanjian sebulan selesai. “Tapi sampai sekarang pajak nya tidak selesai, dan duet aku idak dibaleke, sudah lebih dari limo kali aku datangi dio minta baleke duet tapi dak berhasil akhirnya kesabaran aku habis aku laporke ke polisi,” tuturnya.
Saat laporan John Kenedy sudah diterima oleh petugas dengan nomor STTLP / 148 / 2018 / SPKT dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Ditreskrium Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti. (tra)











