Oknum Camat Tersandung Dugaan Selingkuh

Kamis, 1 September 2016
Mobil dinas milik oknum Camat saat dibawa keluar dari rumah

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – PA, seorang oknum camat di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau, tersandung dugaan perselingkuhan dengan HR, yang diduga merupakan salah satu oknum Kepala Puskesmas. Bahkan, sejumlah warga di komplek Perumahan Citra Regency, RT 10, Kelurahan Kupang, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, tempat oknum camat tersebut tinggal, ikut menonton penggrebekan di rumah itu.

Informasinya, PA tengah membawa seorang perempuan yakni HR yang diduga bukan istrinya, Kamis (1/9) sekitar pukul 12.00 WIB. Keduanya diketahui sama-sama sudah memiliki istri dan suami. Polisi dan Ketua RT setempat awalnya sempat kesulitan untuk masuk ke dalam rumah.

Diduga, PA dan HR yang saat itu diketahui berada di dalam rumah mengunci pintu dari dalam. Sehingga Polisi, pihak keluarga HR dan PA dibantu warga beberapa kali berupaya melakukan pendekatan persuasif agar pintu rumah dibuka.

Namun upaya tersebut tak berhasil. Tak urung, upaya lain juga dilakukan yakni dengan berusaha membuka pintu utama depan rumah secara paksa pakai linggis. Itu disaksikan langsung Ketua RT, Polisi dan warga sekitar.

Advertisements

Namun, tidak juga membuahkan hasil. Barulah sekitar pukul 14.58 WIB, salah seorang warga sekitar dapat membuka pintu garasi di samping kiri rumah yang dapat langsung menuju ke pintu belakang rumah. Di dalam garasi itu terparkir satu unit mobil dinas Avanza warna putih BG 75 HZ.

Mobil yang keluar dari garasi langsung membawa pasangan diduga selingkuh itu di dalamnya. Yang mana PA dan HR diduga duduk pada bagian tengah mobil. Ikut mendampingi juga di dalam mobil bagian depan Kapolsek Lubuklinggau Selatan bersama anggotanya. Selanjutnya, mobil meluncur ke arah Polsek Lubuklinggau Selatan.

Ketua RT 10 di lingkungan rumah PA yakni Suharjati kepada wartawan mengatakan, dirinya mendapat informasi bahwa sekuriti perumahan komplek diduga mendapat laporan dari suami HR yang menyebutkan bahwa PA membawa istri orang ke dalam rumahnya. Sebab suami HR diduga sudah lama mencurigai istrinya itu hingga membuntutinya.

Sementara itu Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Hendri, kepada wartawan membenarkan adanya dugaan selingkuh tersebut. Kapolsek dengan anggotanya langsung melakukan pengecekan bersama dengan RT setempat.

“Kita amankan dua orang itu, benar dalam rumah. Mengingat kedua pihak bukan suami istri yang sah, maka kami bawa yang bersangkutan ke polsek dan dilakukan pemeriksaan,” bebernya. (And)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.