Palembang, Sumselupdate.com – Seorang pemuda yang berstatus Orang Dalam Gangguan Jiwa di Kota Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering ilir ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian mobil.
Bahkan tak hanya ditetapkan tersangka, sesaat sebelum ditangkap Herman Wowor (22) juga sempat dikeroyok dan diberi tindakan tegas aparat kepolisian.
Status ODGJ Herman Wowor ini diperkuat dengan surat keterangan dari dokter ahli psikiater yang menyebut kalau dia mengidap Skizofrenia Paranoid.
Sehari setelah tertangkap tangan saat membawa mobil warga pada Senin (27/10) Herman Wowor langsung dijadikan sebagai tersangka. Bahkan dalam sepekan, berkas penyidikan dan tersangka Herman Wowor telah dilimpahkan ke Kajari OKI, pada Rabu (5/11).
Baca juga : Terlibat Pencurian Mobil di Kota Lubuklinggau, Mantan Kades di Bengkulu Diburu Petugas
“Hari ini kami bersurat ke Jaksa kalau anak klien kami alami gangguan kejiwaan, dan bahkan saat ini Herman Wowor sekarang dirawat di RSJ Ernaldi Bahar,” ucap Ivan Saputra SH MH didampingi Rusmeli SH MH tim penasihat hukum keluarga Herman Wowor.
Ivan menegaskan, penyidik Jaksa Kejari OKI yang menangani perkara anak kliennya itu untuk dihentikan.
”Kalau ini terus dilanjutkan hingga diadili ini akan menjadi preseden buruk penegakan hukum,” ucapnya.
Baca juga : Spesialis Pencurian Mobil Pick up di Palembang Dicokok
Seperti apa kasusnya, bermula saat Herman Wowor (22) berada di pekarangan milik orang tuanya di Kecamatan Cengal saat itu dia melihat ada mobil yang terparkir dengan kondisi masih menyala dan pintu terbuka.
Mobil tersebut milik sopir travel antar kabupaten, dan saat kejadian pemiliknya tengah turun memetik daun ubi di sekitar TKP.
Lantaran pintu yang tak terkunci, Herman Wowor mendadak masuk ke dalam mobil dan membawa mobil tersebut hingga ke SP 1 Kecamatan Sungai Menang OKI.
”Pekarangan itu dekat rumah, dan sama keluarga sudah dibilang ke pemilik mobil tak usah dikejar kalau ada apa apa dengan mobil itu kami tanggungjawab, tapi tidak tau kenapa anak saya ditangkap,” ucap Hartini ibu dari Herman Wowor.
Rupanya, pemilik kendaraan telah menghubungi warga sungai menang untuk menghentikan laku kendaraan yang dibawa Herman Wowor.
Disitulah Herman Wowor ditangkap, dia diberhentikan warga dan diamuk warga hingga alami luka bacok.
Tak kurang, aparat juga diduga memberikan tindaka tegas di paha kanan Herman Wowor.
”Terkait luka tembak awalnya tidak tahu lantaran seminggu setelah ditangkap belum bisa dijenguk, kami baru bisa lihat anak kami setelah pakai ph,” ucap Hartini.
Hartini mengungkapkan, gejala gangguan kejiwaan itu sejak 2018 saat ayahnya meninggal.
”Tapi baru direhab di RSJ Ernaldi Bahar sejak 2024 lalu, ” ucap Hartini.
Dia berharap, atas kasus yang menimpa anaknya dapat dipertimbangkan untuk dihentikan. (**)











