Nyambi Jual Shabu, Oknum Satpam Bank BRI Digelandang Petugas Polres Pagaralam

Minggu, 30 Juni 2019
Tersangka Yoga Tri Dakusta.

Pagaralam, Sumselupdate.com – Diduga menjadi pengedar narkoba jenis shabu, oknum Satpam Bank BRI Cabang Kota Pagaralam bernama Yoga Tri Dakusta dipaksa menginap di hotel prodeo.

Tersangka disergap Team Jangan Gurah Polres Pagaralam, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat (28/6/2019) malam.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pagaralam AKBP Trisaksono Puspo Aji, SIK, MSi mengatakan, penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat yang gerah dengan ulah pelaku.

Laporan warga ini ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan secara marathon. Setelah memiliki bukti otentik, aparat melakukan penyergapan di kantor tersangka di Bank BRI Cabang Pagaralam.

“Alhamdulillah setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang anggota Team Jangan Gurah berhasil melakukan penangkapan terhadap pegawai Satpam Bank BRI Cabang Pagaralam yang menjadi pengedar narkoba jenis shabu,” jelasnya.

Menurut Tri, ketika disergap dan dilakukan penggeledahan dari tubuh tersangka ditemukan satu paket narkoba jenis shabu shabu.

Kemudian anggota melakukan pengeledahan pos Satpam Bank BRI Cabang tersebut.

Dari pos satpam tersebut, apparat menemukan di atas lemari satu bungkus kotak rokok berisikan narkoba jenis shabu-shabu  dan pirek kaca serta pipet plastic.

Kemudian menurut Kapolres, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam guna pemeriksaan lebih lanjut.

“BB dan tersangka kita amankan ke Mapolres Pagaralam guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, beberapa warga di sekitar Bank BRI Cabang Pagaralam kepada Sumselupdate.com membenarkan ada penyergapan pihak kepolisian di kantor bank milik BUMN tersebut guna mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba. (ric)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.