DPRD Pagaralam Minta Walikota Batasi Izin Toko Retail

Minggu, 30 Juni 2019
Ilustrasi toko retail

Pagaralam, Sumselupdate.com – Menyikapi makin menjamurnya Toko Serba Ada (Toserba) dari luar daerah yang dinilai dapat mengancam keberadaan warung-warung kecil, membuat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan mengeluarkan rekomendasi kepada Walikota untuk menstop izin baru dari bisnis minimarket ini.

Kepada wartawan, Sekretaris Komisi II, Efsi SE mengatakan, pihaknya menilai keberadaan toserba ini secara langsung atau tidak langsung membuat konsumen yang berbelanja di warung-warung kecil menjadi berkurang.

Read More

Hal ini dapat terlihat dari keberadaan tToserba-toserba ini yang saling berdekatan atau dalam radius yang tidak terlalu jauh satu sama lain, sehingga warung-warung kecil milik warga di lokasi yang sama menjadi sepi pembeli.

“Kami menerima keluhan para pemilik usaha warung kecil yang semakin sepi pembeli karena warga lebih memilih berbelanja contohnya ke Indomaret atau Alfamart,” ungkapnya, Minggu (30/6/2019).

Lebih jauh Efsi mengatakan,,mendapati keluhan warga ini pihaknya lalu melakukan pembahasan serta diskusi serta mengevaluasi mengenai keberadaan toserba-toserba ini.

Sehingga pihaknya berkesimpulan bahwa perlu mengeluarkan rekomendasi kepada Walikota Pagaralam untuk menghentikan mengeluarkan izin baru toserba-toserba tersebut..

“Dari hasil wawancara dengan warga juga survei langsung ke lapangan,kami berdiskusi dan sampai pada kesimpulannya bahwa perlu mengeluarkan rekomendasi kepada walikota supaya menstop keluarnya izin baru toserba luar melalui Dinas Perizinan maupun Dinas Perdagangan, supaya warung-warung kecil milik warga kita tidak sampai kehilangan pembeli,” tutupnya.(ric)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts