Nyaleg Lewat PBB, Tak Terpilih Dapat Suara Tetap Dibayar

Kamis, 5 April 2018

Baturaja, Sumselupdate.com – Sejak Maret lalu sampai Juni mendatang, Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sudah menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2019.

Kaitannya itu, ada kabar gembira bagi anda yang berkeinginan ikut bertarung mengadu nasib dalam memperebutkan kursi di dewan terhormat melalui perahu politik partai besutan Prof Yusril Ihza Mahendra pada pileg nanti.

Read More

Terpilih atau tidak nanti, dimungkinkan anda tidak bakalan merugi. Lho, kok bisa? Ya, kalaupun anda tidak terpilih sebagai anggota legislatif, anda akan mendapat kompensasi.

Besarannya cukup lumayan, yakni Rp50 ribu per satu suara. “Ada kompensasi bagi caleg PBB yang tidak terpilih. Satu suara Rp50 ribu,” beber Ir H Syaifudin, Bendahara DPC PBB OKU.

Maksudnya bagaimana? Syaifudin pun mencontohkan bahwa ada caleg dari PBB sebut saja si A, yang bersangkutan memperoleh 1.000 suara. Namun jumlah itu rupanya masih belum cukup untuk mengantarkannya duduk di dewan, maka yang bersangkutan akan diberi kompensasi seperti dijelaskan.

“Ya seperti itu. Seandainya saya nyaleg dan anda nyaleg. Anda memperoleh suara 1.000, saya dapat lebih dan berhasil duduk. Sebagai pemenang, saya akan kembalikan ke anda kompensasi Rp50 ribu per suara. Limit waktunya dalam jangka waktu enam bulan,” jelasnya.

Menurut Syaifudin, bahwa metode ini diterapkan khusus internal partai mereka saja dan ini diketahui oleh DPW dan DPP.

“Itulah daya tarik PBB. Uang kompensasi dari caleg terpilih ini untuk meringankan caleg-caleg tidak terpilih. Artinya, siapapun terpilih, itu merupakan kerja sama dan hasil bersama,” paparnya. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts