PALI, Sumselupdate.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten PALI akan menindak tegas PT Servo yang tidak membayar pajak Galian C dengan menutup perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan pembangunan jalan angkutan batubara itu.
Pernyataan itu, disampaikan Kepala Bapenda PALI, Alhidayah, S.Sos, MM didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bapenda Erizon SP, Kabid PBB, BPHTB dan Retribusi Amelia SE.
Dikatakan Alhidayah, Bapenda sudah berulang kali melayangkan surat tertulis kepada PT Servo. Namun, hingga saat ini belum digubris oleh pihak yang bersangkutan. “Sudah berulang kali menyurati PT Servo untuk mengurus pajak galian C. Kita sudah membuat tim dalam perhitungan nya,” kata Alhidaya.
Dijelaskannya, pajak galian C PT Servo diperkirakan sudah lebih dari satu miliar rupiah. Padahal pembayaran pajak galian C sangat ditunggu sebagai PAD untuk membangun Kabupaten PALI.
“Kita beri satu bulan kepada PT Servo untuk melunasi dan mengurus pajak galian C. Jika tidak juga digubris, terpaksa kita tutup sementara kegiatan PT Servo di PALI,” ujar Alhidayah. (adj)











