Palembang, Sumselupdate.com – Realisasi penerimaan pajak daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) hingga pertengahan Desember 2025 menunjukkan kinerja positif. Hingga 17 Desember 2025, pendapatan pajak daerah telah mencapai Rp3,735 triliun atau setara 97,44 persen dari target Rp3,833 triliun.
Pemerintah Provinsi Sumsel optimistis capaian tersebut akan menembus target penuh sebelum tahun anggaran 2025 berakhir. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, menyampaikan bahwa optimalisasi pemungutan pajak terus digencarkan pada sisa waktu di akhir tahun.
“Memasuki minggu terakhir Desember, seluruh potensi pajak masih kami kejar secara maksimal. Kami optimistis realisasi pajak daerah dapat mencapai 100 persen dari target,” kata Rizwan, Jumat (19/12/2025).
Berdasarkan data Bapenda Sumsel, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah terealisasi Rp754,86 miliar atau 97,85 persen dari target Rp771,44 miliar. Namun, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) masih berada di angka Rp624,14 miliar atau 78,23 persen dari target Rp797,80 miliar.
Menurut Rizwan, capaian BBN-KB sangat dipengaruhi oleh daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru. Untuk meringankan beban warga sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi, Pemprov Sumsel telah memberlakukan pembebasan biaya BBN-KB II atau kendaraan bekas sejak 5 Januari 2025.
Baca juga : BPPD OKI Optimalkan Pajak Perusahaan, PBB P3 Dididorong Masuk PBB P2
“Kebijakan ini kami harapkan dapat membantu masyarakat dan mendorong tertib administrasi kepemilikan kendaraan,” ujarnya.
Di sisi lain, beberapa jenis pajak justru melampaui target yang ditetapkan. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) tercatat Rp1,71 triliun atau 116,05 persen dari target Rp1,47 triliun. Pajak Air Permukaan juga mencatatkan kinerja impresif dengan realisasi Rp42,75 miliar atau 161,08 persen dari target Rp26,54 miliar.
Sementara itu, Pajak Rokok baru mencapai Rp585,46 miliar atau 80,18 persen dari target Rp730,17 miliar. Pajak Alat Berat terealisasi Rp3,81 miliar atau 63,56 persen dari target Rp6 miliar, sedangkan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencapai Rp13,99 miliar atau 50,21 persen dari target Rp27,87 miliar.
Baca juga : Opini: Mengapa Pajak Reklame Harus Jadi Tulang Punggung Baru PAD Kabupaten Lahat
Pemprov Sumsel berharap sinergi yang kuat dengan pemerintah kabupaten dan kota, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, dapat mendorong optimalisasi pendapatan daerah hingga akhir tahun.
“Pajak daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sumsel. Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat,” tutup Rizwan











