Palembang, Sumselupdate.com –Dua pemuda yang masih duduk di bangku kelas X di salah satu SMA swasta di Kota Palembang nekat memeras korbannya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pisau.
Dari aksi kejahatan yang dilakukan kedua pelajar ini, M Apriyadi (16) dan Luki (15), mereka berhasil memperoleh telepon seluler (ponsel) dan sepeda motor milik korban yang masih terbilang Anak Baru Gede (ABG).
Kedua pelajar ini berhasil diringkus polisi di rumahnya masing-masing, Apriyadi ditangkap di Perumahan Tiga Putri Tanah Mas, sedangkan Luki berhasil dibekuk petugas di kawasan Cambai Agung, Rabu (9/3).
Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Nurhadiansyah, melalui Kanit Reskrim Iptu Heri mengatakan, kedua tersangka yang masih berstatus pelajar ini berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing.
“Keduanya melakukan penodongan di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang pada 23 Februari lalu. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan,” tutupnya. (man)











