Muratara, Sumselupdate.com –Kasus peraturan baru Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Muratara yang melarang kunjungan masyarakat ke Kantor DPRD, menuai beragam kecaman.
Banyak masyarakat menganggap peraturan tersebut arogan dan tidak berdasar etika maupun kebebasan hak demokrasi.
Taufik, pengurus organisasi Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Muratara menuturkan, penerapan peraturan tersebut diluar kewajaran dan di luar batas etika yang berlaku.
Pasalnya, anggota DPRD merupakan wakil rakyat, jika masyarakat dilarang untuk menemui mereka secara otomatis DPRD bukan wakil dari warga.
“Di mana-mana DPRD itu rumah rakyat, rakyat bebas koordinasi dengan anggota DPRD manapun. Kalau hak warga dibatasi, jelas itu pelanggaran arogan namanya,” ucap Taufik, Rabu (9/3).
Terkait penjelasan Sekwan DPRD Muratara Aulani Matcik terkait peraturan dan tartib yang dibuat tersebut ditujukan untuk kondusifitas, keamanan serta kenyamanan dalam melaksanakan tugas, Taufik menyikapi, sistem tersebut semestinya dikaji lagi.
“Yang dilarang masuk itu langsung dimulai dari gerbang depan, itu yang jadi masalah. Baru mau datang ke kantor DPRD sudah dilarang, seharusnya disediakan tempat mengisi buku tamu. Kalau alasannya banyak barang kecurian, banyak anggota Satpol PP yang berjaga, lapor polisi. jangan menyalahkan tamu yang datang,” timpalnya.
Menurut dia, PP berencana akan mendatangi kantor DPRD Muratara dan menanyakan langsung maksud dan tujuan dari Sekwan Muratara melarang warga mendatangi kantor DPRD.
Menurutnya, banyak permasalahan di masyarakat yang mesti dikoordinasikan dengan anggota DPRD. “Jangan sampai dengan peraturan Sekwan ini urusan masyarakat jadi terganggu,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Muratara I Wayan Kocap saat dimintai konfirmasi mengenai permasalahan itu mengatakan, tidak pernah ada peraturan seperti itu dibuat.
Menurutnya, kantor DPRD itu difungsikan memang khusus untuk menangani permasalahan masyarakat.
“Warga mau koordinasi, mencari informasi pembangunan maupun melaporkan permasalahan mereka silakan mendatangi DPRD. Tidak ada yang larang-larang, DPRD ini rumah rakyat,” ungkapnya.
Pihaknya berjanji akan melakukan klarifikasi terkait peraturan yang diterapkan oleh Sekwan Muratara tersebut.
Dia mengharapkan, masyarakat jangan salah tanggapan terkait ditutupnya pintu gerbang tersebut.
Wayan mengatakan selama ini banyak hewan ternak seperti kerbau, kambing dan sapi yang masuk ke dalam halaman perkantoran DPRD.
“Mungkin Sekwan memperketat peraturan itu agar situasi di DPRD kita ini lebih nyaman dan kondusif. Kalau banyak yang datang mungkin bisa menimbulkan suasana gaduh,” timpalnya.
Untuk suasana kantor DPRD Muratara sendiri terbilang cukup kecil dan sempit. Sehingga kondisi itu membuat suasana rapat maupun pembahasan yang dilakukan oleh anggota DPRD maupun sekretariat kurang nyaman.
“Nanti kami koordinasikan lagi dengan Sekwan. Jangan sampai warga terhalang oleh peraturan itu, DPRD tanpa rakyat bukan apa-apa,” bebernya.
Disinggung mengenai seluruh tamu yang hendak berkunjung mesti mendapatkan memo dari Sekwan. Wayan membantahnya, hal tersebut tidak perlu dilakukan asalkan tujuan dari tamu atau masyarakat yang datang itu jelas.
“Kalau media yang datang itu wajar, karena media mencari informasi. Warga juga wajar datang ke DPRD asal tujuanya jelas,” pungkasnya.
Terpisah, Wakil Bupati Muratara H Devi Suhartoni saat dimintai tanggapan belum mengetahui mengenai peraturan tersebut.
Secara pribadi dia mengatakan akan mencari terlebih dahulu informasi mengenai adanya peraturan tersebut.
“Nah, nanti kita cari dulu informasinya. Saya belum tahu,” tegasnya singkat.
Sebelumnya, permasalahan ini mencuat setelah terjadi perdebatan warga beserta awak media karena dihalangi oleh petugas Satpol PP saat masuk di pintu gerbang kantor DPRD Muratara, Selasa (8/3).
Sekwan DPRD Muratara menerapkan peraturan dan tatatertib baru yang tidak memperbolehkan warga masuk ke kantor DPRD Muratara.
Sebelumnya, Sekwan DPRD Muratara Aulani Matcik saat dikonfirmasi membenarkan adanya peraturan ini.
Menurutnya, masyarakat maupun awak media jangan salah faham dalam menyikapii peraturan dan tatatertib yang mereka berlakukan.
Hal tersebut menurut dia, ditujukan untuk memperketat pengawasan dan menciptakan lingkungan yang kondusif di sekitar sekretariat DPRD Muratara.
“Kamu jingok dewek, banyak nian wong datang sekampung ke DPRD tiap hari. Kadang-kadang nak mintak sumbangan, ado yang nak kawin, sampe-sampe kebo sakit jugo nak ngadu ke DPRD,” bebernya.
Dia menuturkan dalam kurun beberapa waktu terakhir, di lingkungan sekretariat DPRD Murtara juga sering terjadi aksi pencurian, baik itu peralatan elektronik, maupun kendaraan bermotor. (ain)











