Baturaja, Sumselupdate.com — Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Alva Elan, S.ST., M.PSDA, dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui akun media sosial.
Pencatutan tersebut diketahui setelah beredar akun Facebook yang mengatasnamakan Alva Elan dan diduga digunakan untuk menghubungi sejumlah masyarakat.
Sekda OKU Alva Elan menegaskan dirinya tidak memiliki akun media sosial pribadi, khususnya Facebook. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mudah percaya apabila menerima pesan, permintaan pertemanan, maupun komunikasi lain dari akun yang mengatasnamakan dirinya.
“Saya tidak memiliki akun Facebook. Kalau ada akun yang mengatasnamakan saya, itu bukan saya,” tegas Alva Elan.
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih waspada apabila akun tersebut kemudian menawarkan bantuan, memberikan iming-iming tertentu, atau meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan dirinya.
“Jangan mudah percaya. Apalagi kalau sampai meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan atau iming-iming,” ujarnya.
Menurut Alva, modus pencatutan nama pejabat melalui media sosial berpotensi merugikan masyarakat. Karena itu, setiap informasi atau komunikasi yang mengatasnamakan dirinya perlu dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.
Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, kode keamanan, maupun informasi lainnya kepada akun yang mencurigakan.
Selain itu, warga diminta tidak melakukan transfer uang apabila menerima permintaan dari akun yang mengaku sebagai Sekda OKU.
“Kalau ada yang menghubungi dan mengatasnamakan saya, silakan dikonfirmasi terlebih dahulu. Jangan langsung percaya, apalagi sampai mengirimkan uang,” tukasnya.
Alva berharap masyarakat turut membantu mengantisipasi modus penipuan dengan mencatut nama pejabat atau tokoh publik melalui media sosial.
Ia juga mengimbau warga segera melaporkan atau mengonfirmasi apabila menemukan akun yang diduga menggunakan identitasnya secara tidak sah.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, masyarakat diharapkan tidak menjadi korban penipuan akibat akun media sosial yang mengatasnamakan Sekda OKU Alva Elan.
(**)











