Palembang, Sumselupdate.com – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang akan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Hand Held mulai 2 Februari 2026 sebagai upaya penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Finan Sukma Radipta melalui Wakasat Lantas AKP Sayyid Malik Ibrahim, STrK., MIK, saat press release, Jumat (30/1/2026) siang.
AKP Sayyid Malik Ibrahim mengatakan, ETLE Hand Held merupakan inovasi terbaru Korlantas Polri melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan yang diterapkan oleh Satlantas Polrestabes Palembang dalam penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
“ETLE Hand Held akan diberlakukan mulai 2 Februari 2026. Sistem ini merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern dan transparan,” katanya.
Ia menjelaskan, ETLE Hand Held adalah perangkat elektronik berupa kamera digital yang digunakan petugas di lapangan untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung. Seluruh proses penindakan dilakukan tanpa interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Menurutnya, sistem ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
Adapun pelanggaran yang dapat ditindak melalui ETLE Hand Held antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, serta pelanggaran kasat mata lainnya yang membahayakan keselamatan.
“Mekanisme penindakan dimulai dari perekaman pelanggaran oleh petugas, kemudian data diverifikasi melalui sistem back office ETLE. Setelah dinyatakan valid, surat konfirmasi pelanggaran akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi kendaraan bermotor,” jelasnya.
Pemilik kendaraan selanjutnya diberikan kesempatan untuk melakukan konfirmasi serta menyelesaikan denda melalui mekanisme yang telah ditentukan.
AKP Sayyid menegaskan, tujuan utama penerapan ETLE Hand Held bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pencegahan agar masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas.
“Dengan penerapan ETLE Hand Held ini, kami berharap angka kecelakaan lalu lintas di Kota Palembang dapat ditekan. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, ETLE Hand Held atau ETLE Mobile Hand merupakan perangkat modern yang mampu merekam pelanggaran secara real-time dan terintegrasi langsung dengan sistem ETLE Nasional.
“Data yang tertangkap akan terhubung langsung dengan sistem ETLE Nasional, sehingga penindakan dilakukan secara digital dan terstandar secara nasional,” tutupnya.
(**)











