Motor Miliknya Ditinggal, Modus Ibu Muda Curi Motor di Pasar 16 Ilir

Jumat, 15 Januari 2021
Fani korban pencurian sepeda motor saat diamankan di Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (15/1/2021).

Laporan : Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Viral di Media sosial (Medsos) Instagram, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan warga dan pengunjung Pasar 16 Ilir,  lantaran kedapatan mencuri sepeda motor, Jumat (15/1/2021) pukul 11.00 WIB.

Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku Fani (36) yang merupakan warga Kertapati.

Ia mengatakan,  saat kejadian ia baru selesai berbelanja, lalu hendak pulang mengendari motor yang di parkiran di TKP. Namun dirinya melihat sepeda motor serta ada kunci kontak tergantung.

Advertisements

“Melihat motor dan kunci. Saya khilaf dan langsung membawa motor tersebut ke PIM, lalu saya kembali ke Pasar 16, guna mengambil sepeda motor milik saya,” ujarnya pelaku, Jumat (15/1/2021).

Sementara itu, korban Ahmad Azhari (46) warga Jalan Perumahan PNS Pemkot Blok M, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang. Saat ditemui membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang mengakui, dirinya lupa mencabut kunci saat sedang parkir.

“Saya memang lupa pak, kalau kunci dan motor milik saya Honda Scoopy bernopol BG 5032 ADB lupa dicabut, ketika saya hendak mengambil kunci. Saya melihat seorang ibu-ibu mengambil motor saya dan langsung melarikan diri, sempat kami kejar pak namun kehilangan jejak, hingga pelaku berhasil membawa kabur motor saya,” katanya.

Tak lama berselang pelaku kembali mendatangi TKP untuk mengambil motornya yang terparkir disebelah motor miliknya.

“Saya masih mengenali ciri-ciri pelaku, lalu saya dekati dan bertanya, dan akhirnya pelaku mengaku dan motor saya diletakannya di kawasan PIM,” katanya

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri melalui panit I pimpinan, Ipda Riyadi membenarkan adanya pencurian sepeda motor milik korban.

“Saat ini laporan korban dan tersangka sudah diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang guna ditindakan lebih lanjut,” katanya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.