Modus Pura-Pura Hamil Terbongkar, Komplotan Wanita Pengutil di Palembang Ditangkap

Penulis: - Selasa, 19 November 2024
Modus Pura-Pura Hamil Terbongkar, Komplotan Wanita Pengutil di Palembang Ditangkap

Palembang, Sumselupdate.com — Empat wanita asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang setelah terbukti mencuri pakaian, tas, dan kosmetik di sejumlah pusat perbelanjaan.

Komplotan ini menggunakan modus pura-pura hamil untuk menyembunyikan barang curian. Mereka kini terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Bacaan Lainnya

Keempat wanita tersebut harus mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan sementara Polrestabes Palembang, usai terlebih dahulu diamankan pihak keamanan mall dan diserahkan ke kepolisian.

Hal itu terungkap setelah ke empat pelaku dihadirkan dalam acara konferensi pers di aula Mapolrestabes Palembang, pada Selasa (19/11/2024) sore.

Untuk ke empat pelaku yakni Sulaimi (52), Devi Afslina (43), Kenny (39) dan Maryati (47), yang dimana ke empatnya merupakan warga Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, membenarkan pihaknya khususnya Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil mengamankan empat perempuan komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi pusat perbelanjaan.

Menurutnya, komplotan pertama yang berhasil ditangkap oleh petugas keamanan mall yakni Sulaimi (52), dan Devi Afslina (43).

“Kelompok pertama ini ditangkap petugas saat beraksi di toko murah meriah simpang 4 Pakjo, pada Senin (18/11/2024) siang. Pelaku memasukkan pakaian yang dicurinya di dalam bajunya, dengan modus pura pura hamil,” jelas Kombes Pol Harryo.

Barang yang dicuri oleh kedua tersangka di toko tersebut yakni 63 helai pakaian dalam, bra, celana pendek dan panjang dengan total kerugian mencapai Rp 3,3 juta lebih. “Motifnya pelaku mengambil barang tersebut untuk dijual kembali agar mendapatkan uang,” ungkapnya.

Sedangkan pelaku komplotan kedua, lanjut Kombes Pol Harryo, beraksi di JM Sukarami dan JM Bandung, pada Sabtu (16/11/2024), yakni pelaku Kenny (39) dan Maryati (47).

“Pelaku Kenny Dan Maryati datang ke JM Bandung, saat keadaan sepi keduanya mengambil barang berupa lima helai celana pendek dan lima celana panjang. Disaat itu keduanya berhasil keluar pusat perbelanjaan, dan pergi ke penginapan untuk menaruh barang curian,” bebernya.

Tak puas dengan hasil pencuriannya, masih kata Harryo, dihari yang sama kedua pelaku kembali pergi menuju ke JM Sukarami. Saat keadaan sepi pengunjung, pelaku Maryati mengambil 21 buah tas kecil dan pelaku Kenny mengambil 25 tas kecil, lalu barang tersebut mereka masukkan kedalam baju dan mereka taruh di pinggang dan kemudian mereka lagi-lagi berhasil keluar dari JM Sukarami.

Keesokan harinya, pada Minggu (17/11/2024), pelaku Maryati bersama Kenny datang kembali ke JM Bandung Palembang, dan kembali berpura-pura belanja.

“Saat keadaan sepi lalu pelaku Maryati mengambil 5 tas selempang dan Kenny mengambil 5 helai celana panjang dan kemudian mereka masukkan kedalam baju dan ditaruh di pinggang dan kemudian mereka turun dan keluar dari JM,” beber Kapolrestabes Palembang.

Lagi-lagi dihari yang sama kembali, pelaku Maryati bersama Kenny pergi kembali ke JM Sukarami menuju ke penjualan kosmetik lalu Maryati mencuri 2 botol sampo, 2 botol handbody dan 4 botol vitamin rambut.

Setelah itu mereka menuju ke penjualan baju tidur lalu Maryati mengambil 10 stel baju tidur, 4 helai jaket dan 5 bungkus sendok dan tersangka Kenny mengambil 15 helai baju tidur, 3 bungkus sendok dan 5 helai celana training dan mereka taruh di pinggang didalam baju.

Apesnya saat hendak keluar JM Sukarami, kedua pelaku ketahuan oleh petugas keamanan menyembunyikan barang curian, sehingga keduanya langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

“Perbuatan keempat tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 Ke-1 dan Ke-4 KUHP dengan ancaman penjara selama paling lama 7 tahun,” tutup tegas Kombes Pol Harryo. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.