Laporan : Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com — Apes dialami Warnida (50) warga Jalan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang lebar. Dirinya menjadi korban penipuan usai sudah mendapatkan pesanan tenda, alat catering hingga orgen tunggal fiktif.
Alhasil, ia pun harus kehilangan uang sebesar Rp 7,5 juta karena hal tersebut.
Ditemani rekannya Ike, Warnida mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna membuat laporan polisi dengan harapan pelaku dapat tertangkap.
Menurut Ike, peristiwa penipuan yang dialami korban berawal adanya pemesanan tenda beserta alat catering hingga orgen tunggal pada Rabu (22/3/2023) melalui via WhatsApp.
“Dari keterangan Warnida ke saya, waktu itu ada orang menelponnya yang mengaku anggota Polri yang berdinas di Polrestabes Palembang bernama Bambang Hidayat,” ujarnya, pada Kamis (23/3/2023).
Pemesanan tenda beserta alat ketering hingga orgen tunggal itu, lanjutnya untuk kegiatan acara di Polrestabes Palembang.
“Kami percaya saja waktu itu karena ada sejumlah bukti yang ditunjukkannya. Penelpon itu mengaku telah mentransfer sejumlah uang mencapai Rp 25 juta, padahal rekan saya ini hanya meminta uang Rp 11,5 juta,” terangnya.
Karena uang yang ditransfer terlapor itu lebih, lantas terlapor meminta dikembalikan kelebihan dana tersebut dengan cara transfer kembali.
“Tanpa curiga rekan saya ini mentransfer uang lebih itu mencapai Rp 7,5 juta di ATM Indomaret wilayah Talang Kelapa, Alang-alang Lebar di hari yang sama sekitar pukul 14.50 WIB,” tuturnya lagi.
D itempat yang sama Warnida, mengatakan bahwa ia percaya-percaya saja tanpa mengecek terlebih dahulu melalui M-banking.
“Saya harusnya mengecek terlebih dahulu melalui M-banking, tidak langsung percaya begitu saja, tapi saat itu saya percaya saja hingga mentransfer uang ke terlapor di nomor rekening 564501045344533 atas nama Jaka Samudra bank BRI,” tambahnya.
Kemudian terlapor ini kembali meminta uang lagi Rp 4,5 juta, kepada pelapor dengan mentransfer uang ke nomor rekening BRI 109101006264533 atas nama Andrian Harianto.
“Namun saat saya mau transfer saldo saya tidak cukup untuk melanjutkan transaksi transfer itu, kemudian saya baru sadar telah menjadi korban penipuan dan penggelapan setelah melakukan pengecekan di aplikasi M-banking yang ada di Handphone saya,” ungkapnya.
Dengan peristiwa yang dialaminya, pelapor berharap pelaku yang telah menipunya dapat segera ditangkap usai dirinya membuat laporan polisi.
Sementara laporan korban sendiri sudah diterima anggota piket II SPKT Polrestabes Palembang. Laporan korban akan dilimpahkan ke unit Reskrim untuk segera ditindak lanjuti laporan mengenai tindak pidana penipuan dan penggelapan. (**)











