Pagaralam, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota Pagaralam mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan yang mencatut nama Wakil Wali Kota Hj Bertha.
Modus yang digunakan pelaku yakni menawarkan bantuan donasi pembangunan masjid, namun di balik itu meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan berbagai alasan.
Melalui rilis resmi Pemkot Pagaralam, pelaku diketahui menyasar pengurus masjid, mushola, maupun yayasan keagamaan di wilayah Kota Pagaralam.
Pelaku menghubungi calon korban melalui pesan WhatsApp atau telepon dengan menggunakan foto profil Wakil Wali Kota untuk meyakinkan targetnya.
Tidak hanya itu, pelaku juga kerap mengaku sebagai sekretaris pribadi atau ajudan Wakil Wali Kota agar korban percaya bahwa tawaran bantuan tersebut benar adanya.
Setelah komunikasi terjalin, korban kemudian diminta mentransfer sejumlah uang yang disebut sebagai biaya administrasi atau syarat pencairan dana bantuan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Hj Bertha melalui rilis resmi Pemerintah Kota Pagaralam menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta dana apa pun kepada masyarakat dengan alasan bantuan donasi.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengurus masjid dan mushola, untuk tidak mudah percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan saya dan meminta transfer uang terkait bantuan atau donasi. Itu dipastikan bukan dari kami,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk segera melakukan verifikasi jika menerima pesan atau telepon yang mencurigakan dengan menghubungi instansi resmi Pemerintah Kota Pagaralam.
“Apabila menerima pesan seperti itu, segera konfirmasi ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Bagian Protokol, atau Dinas Kominfo Kota Pagaralam. Jangan pernah mentransfer uang atau memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal,” tambahnya.
Pemkot Pagaralam juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan atau menjadi korban upaya penipuan serupa, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menimbulkan korban lainnya.
Dengan adanya imbauan ini, masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah, terutama yang berkaitan dengan bantuan sosial maupun donasi pembangunan tempat ibadah.
(**)











