Palembang, Sumselupdate.com – Terkait Ajad Fastio (20) ditangkap petugas Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang mencuri telepon seluler (Ponsel) jenis iPhone 5 milik korban Sherly Feandesca (19) yang merupakan mahasiswi di salah satu universitas di Kota Palembang, Selasa (28/6).
Dalam menjalankan aksi kejahatannya, tersangka yang masih berstatus mahasiswa ini juga bermodus dengan sengaja mengikuti korban sampai rumahnya di Jalan Ariodillah III, Kelurahan D-III, Kecamatan IT I Palembang pada Minggu (26/6) lalu.
“Jadi sampai rumah, korban lalu masuk ke dalam rumah dan menggeletakkan ponsel tersebut di atas ambal,” kata Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kapolsek IT I AKP Rivanda, saat dikonfirmasi.
Tak lama, sambung dia, tersangka yang tinggal di kawasan Jalan Bambang Utoyo Palembang kemudian mengambil ponsel tersebut milik korban yang terletak di
atas ambal tanpa seizin.
“Akibatnya, tersangka bakal kita jerat Pasal 362 KUHP,” singkat dia. (Man)











