Modus Lowongan Kerja Palsu di KONI Sumsel, Warga Palembang Tertipu Rp 1,25 Juta

Penulis: - Senin, 10 Maret 2025
Amri Teguh (kiri) didampingi kuasa hukumnya, saat membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Senin (10/3/2025) sore. (Sumselupdate.com/ Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com — Seorang warga Palembang bernama Amri Teguh (31) menjadi korban penipuan berkedok penerimaan kerja di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel. Didampingi kuasa hukumnya, Tito Dalkuci SH MH, Amri melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang pada Senin (10/3/2025).

“Kami kesini, melaporkan tindak pidana penipuan, yang dilakukan oleh diduga oknum security di KONI Sumsel,” ungkap Tito Dalkuci.

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, peristiwa penipuan itu terjadi pada 8 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah terlapor inisial DA, jalan Inspektur Marzuki, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Bermula ketika korban Amri, mendapat informasi dari temannya bahwa ada penerimaan karyawan dan security di KONI Sumsel.

Kemudian di waktu kejadian, korban bersama temannya tersebut mendatangi rumah terlapor, untuk menanyakan kebenaran penerimaan karyawan tersebut.

“Sampainya di rumah terlapor, klien kami ini dimintai uang sebesar Rp 1.250.000. Kata terlapor memang ada penerimaan karyawan itu, tapi dengan syarat menyerahkan uang,” jelasnya.

Yakin dengan perkataan terlapor, lanjut Tito, korban pun menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor. “Pertama klien kami ini mentransfer ke rekening terlapor sebesar Rp 250 ribu, lalu keesokan harinya korban memberi uang secara tunai sebesar Rp 1 juta,” bebernya.

Masih kata Tito, setelah besaran uang yang diminta terlapor telah diserahkan, ternyata korban tidak kunjung bekerja sampai dengan dibuatnya laporan pada hari ini.

“Terlapor itu janjikan korban bekerja pada awal bulan Februari, tapi sampai dengan sekarang tidak juga kunjung bekerja di KONI Sumsel, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.250.000. Maka dari itu kami buat laporan polisi, supaya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” harapnya.

Tito menerangkan tak hanya kliennya yang jadi korban penipuan oleh terlapor, bahkan masih ada empat orang lagi yang ditipu terlapor termasuk teman dari kliennya.

“Terlapor itu mengaku bekerja di KONI Sumsel sebagai security, dia meyakinkan para korban ini, bahwa ia orang dekat dan kepercayaan pimpinan di tempatnya bekerja. Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dan terlapor dapat ditangkap,” tutupnya.

Sementara itu, kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan pelapor atau korban atas nama Amri Teguh, dengan laporan tindak pidana penipuan ringan.

“Laporannya kami terima sebagaimana dimaksud dalam pasal 379a KUHP tentang penipuan atau perbuatan curang UU nomor 1 tahun 1946. Sekarang laporannya sudah kami serahkan ke unit Reskrim untuk ditindaklanjuti,” tukasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait