[FOTO] Pengusaha Ternama Palembang Haji Alim Ditahan, Terkait Dugaan Korupsi Tanah Tol Palembang-Jambi

Penulis: - Senin, 10 Maret 2025
Pengusaha Ternama Palembang Haji Alim Ditahan, Terkait Dugaan Korupsi Tanah Tol Palembang-Jambi. (Foto: Dok. Kejati Sumsel)

Palembang, Sumselupdate.com – Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia, Haji Alim, resmi ditahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari oleh tim penyidik Kejari Muba dan Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi pemalsuan dokumen surat tanah seluas 34 hektar di Jalan Tol Palembang-Jambi. Penahanan ini dilakukan setelah tersangka HA menolak pemeriksaan dan dinyatakan cukup bukti sesuai dengan Pasal 9 Jo. Pasal 15 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini juga melibatkan Amin Mansyur, mantan pegawai BPN Muba, yang diduga mengurus kelengkapan dokumen untuk ganti rugi pengadaan tanah jalan Tol Betung-Tempino Jambi pada tahun 2024. Penetapan kedua tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejari Muba dan Surat Penetapan Tersangka yang diterbitkan pada 6 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

Selengkapnya: Pengusaha Tersohor H Alim Resmi Ditahan di Rutan Pakjo Palembang!

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait