Palembang, Sumselupdate.com — Dukun cabul ditangkap Polisi setelah melakukan perbutan pencabulan terhadap SN (20). Modus pelaku yakni ritual pengobatan dengan cara berhubungan badan agar janin yang di kandung korban menghilang.
Pelaku ialah Johani (37) warga Dusun Muarakati Kecamatan, Muara Beliti, mengaku sebagai orang pintar alias dukun palsu. Ia ditangkap anggota Reskrim Polsek Sukarami setelah melakukan menyetubuhi korbannya tiga kali dalam satu hari.
Pelaku nekat menyetubuhinya NS di kontrakan temannya, di Talang Jambi Kecamatan, Sukarami Palembang, Senin (6/4/20)
Dalam pengakuannya, Johani mengatakan, bahwa ia dipanggil oleh temanya untuk menggugurkan janin. Karena merasa ada keahlian memiliki ilmu hitam sehingga menerima tawaran tersebut dan kemudian datang pada hari Minggu di Palembang.
“Kemudian kami bertemu di kontrakan teman saya, setelah itu kami melakukan ritual sudah berpegang tangan. Saya bujuk kalau mau hilang kita berhubungan badan dulu kemudian ia mau diajak,”ujarnya, Selasa (7/4/20).
Karena ia percaya dengan ilmu yang dimiliki sang dukun, korban pun mengikuti perintah melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali dilakukan pada hari yang sama, yakni Senin subuh sekitar pukul 05.00, jam 15.00 sore kemudian usai magrib.
“Korban lalu saya suruh pulang kalau ritual sudah selesai. Ia pulang dijemput cowoknya,” ujar pelaku.
“Sebenar saya belum pernah mengobati orang sama sekali, karena dia minta tolong jadi saya mencoba saja. Saya punya ilmu hitam dari guru yang di kampung,”jelasnya.
Sedangka korban SN mengatakan, bahwa dirinya kenal dengan dukun cabul ini dari pacarnya. “Saya ingin berobat karena saya sudah telat dua bulan, jadi mau gugur dengan dukun tersebut,” kata korban.
“Sebenarnya saya sempat menolak ajakan pelaku saat berhubungan badan dan berontak namun diancam, kalau kamu cerita dengan pacar atau orang kamu atau pacar akan dibunuh,” terang SN.
Sementara itu, Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto mengatakan, pelaku berhasil diamankan tadi malam.
“Modus pelaku ialah dengan mengaku bisa menggugurkan kandungan, dimana korban sudah telat selama 2 bulan,” kata Kapolsek.
Karena takut dengan kehamilan, korban datang ke pelaku. Setelah bertemu bukannya mengobati pelaku justru menyetubuhi korban sebanyak tiga kali di hari sama.
“Korban sempat menolak namun diancam korban melayani nafsu pelaku,”pungkasnya.(tra)