Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Dengan modus berpura-pura membeli coklat, Agus Aprianto (20), warga Jalan PSI Lautan, Lorong Kedukan Bukit I, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, merampas dan membawa kabur satu handphone (Hp) merk Oppo A71 milik Ojek online (Ojol).
Dalam aksinya pelaku Agus tidak sendirian. Ia mengajak temannya ‘Y’ yang saat ini dalam kejaran polisi (DPO).
“Kita mendapatkan laporan bahwa ada seorang ojol bernama Rusli Gunawan (32) telah dicuri handphonenya di Jalan PSI Lautan, Lorong Kedukan Bukit I, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II. Kemudian anggota kita mendatangi TKP bersama korban untuk mencari saksi-saksi,” ungkap Kapolsek Ilir Barat II, Kompol M Iksan, Kamis (25/2/2021).
Dari informasi yang didapat, kejadian berawal saat korban bekerja mengantarkan paket pesanan pelaku, pada Rabu (24/2) pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, pelaku Agus menyuruh temannya Y untuk mendatangi korban dan menyuruh merampas barang berharga milik korban.
“Saat tiba di TKP, korban menelpon pelaku untuk mengambil pesanannya. Selanjutnya, datanglah teman pelaku berpura-pura bertanya dan langsung merampas handphone korban. Sempat terjadi tarik menarik antara keduanya, namun pelaku berhasil membawa kabur handphone korban,” katanya
Sementara itu, menurut pengakuan pelaku bahwa, dalam aksi pencurian tersebut, dia hanya bertugas sebagai penelpon. Dan yang bertugas mengambil handphone korban adalah temannya ‘Y’ (DPO).
“Selain handphone, coklat yang dipesan juga kita ambil. Uang hasil curian itu akan digunakan untuk membayar hutang saya yang banyak. Dan coklatnya untuk saya makan sendiri,” terang Agus.
Akibat korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta. Sementara, pelaku harus meringkuk di sel tahanan sementara Polsek IB II, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (**)