Laporan: Haris Widodo
Palembang Sumselupdate.com-Aksi tersangka begal satu ini terbilang nekat. Pelaku bernama Rangga Septriani (17), nekat menabrakkan motornya ke motor korban, lalu merampas telepon seluler (Ponsel) milik korban.
Aksi tersangka yang tercatat sebagai
warga Jalan H Sanusi, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dilakukan di jalan dekat rumahnya, Rabu (23/9/2020) sekitar pukul 19.30 WIB. Apesnya, korban berteriak maling sehingga warga berhasil menangkap dan menghajar Rangga.
Kapolsek Sukarami AKP Satria melalui Kanit Reskrim Iptu Hendri mengatakan, tersangka diamankan saat dihakimi massa. Namun beruntung petugas yang sedang patroli berhasil menyelamatkan nyawa tersangka.
“Kronologisnya dan kejadiannya pukul 19.30 WIB. Pelaku ini membawa motor Honda Beat habis dari tempat temannya dan pulang ke rumahnya di Jalan H Sanusi. Di jalan ia melihat perempuan yang sedang memegang HP. Lalu korban mendekati dengan modus menabrak motor korban,” ujar Iptu Hendri, Kamis (24/9/2020).
Setelah berhasil mengambil Ponsel milik korban, kemudian pelaku kabur dengan menggunakan motornya. Sontak korban langsung berteriak dan korban pun terjatuh, sehingga sempat dihakimi warga sekitar. Beruntung ada polisi yang bertugas patroli melintas di lokasi kejadian dan langsung mengamankan tersangka.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara tersangka Rangga mengaku baru kali ini melakukan penjambretan.
“Baru kali inilah aku, iseng be,”kata Rangga.
Rencananya Ponsel tersebut akan, namun tidak berhasil. Remaja putus sekolah ini terpaksa menjambret Ponsel untuk makan sehari-hari.
“Sebenernyo semenjak putus sekolah di SMA Utama Bakhti, aku buntu katek duet. Iyolah aku melok Ayah nguli bangunan dan itulah tadi iseng ngambek itu,” jelas Rangga. (**)