Mobil Milik Wanita Cantik Asal Tangerang Dijual Pengacara, Kasusnya Ditangani di Polda Sumsel

Selasa, 19 September 2023
Yeni Rahmawati, korban yang mobilnya dijual oleh pengacara gadungan

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Nasib sial dialami Yeni Rahmawati (26), wanita cantik asal Tangerang. Ia diduga ditipu oleh mantan kekasihnya yang diduga pengacara yang sempat viral laporkan Baim Wong soal kasus prank polisi.

Bacaan Lainnya

Yeni Rahmawati (26), melaporkan mantan kekasihnya PF yang kerap menangani sejumlah kasus kasus artis.

Yeni mempolisikan mantan kekasihnya itu usai mobil Toyota Avanza Veloz warna putih dengan nomor polisi B 1412 JFK diduga dijual oleh PF saat pergi ke Palembang.

“Kami pada awalnya berpacaran dan pada awal April lalu, Prabowo mengajak saya ke Palembang menggunakan mobil saya, dengan alasan hendak mengurus kliennya di Palembang. Tapi, tepat di hari itu juga Prabowo ini bilang ke saya kalau orang tuanya yang ada di Lubuk Linggau meninggal dunia jadi dia pinjam mobil saya sedangkan saya dibelikan tiket pulang ke Jakarta,” cerita Yeni mengaku saat itu dibutakan cinta oleh PF dan menuruti perintah kekasihnya itu untuk kembali ke Jakarta.

Setelah berhari-hari sepulangnya dari Palembang, Yeni Rahmawati menyebut jika kekasihnya itu tak dapat dihubungi lagi.

“Bahkan video yang Prabowo sebut itu keranda orang tuanya yang meninggal. Setelah saya cek orang tua dia itu sudah meninggal sejak 2018, termasuk statusnya sebagai pengacara, dia belum ada KTA Peradi,” ujarnya.

Kasus dugaan tipu gelap yang dialami oleh Yeni Rahmawati (26) itu pada awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun, sebab peristiwa kejadian itu terjadi di Palembang, maka penanganan kasusnya kini ditangani oleh Polda Sumsel.

“Itu mobil Toyota velos terbaru saya beli sekitar Rp350 juta, sementara keberadaan Prabowo sekarang saya tidak tahu,” ucap dia.

Tim kuasa hukum Yeni, Ricky SH dan M Fadli SH, kemarin mendampingi Yeni. Fadli menjelaskan, begitu dapat kabar dari kliennya soal posisi mobil, dia langsung berkoordinasi dengan piket siaga Reskrim Polda Sumsel.

“Kami dapat amankan mobil itu di daerah Kenten,” beber Fadli.

Ternyata mobil itu diduga digadaikan hanya Rp66 juta, bahkan sudah tangan keempat. ”Terlepas terlapor itu advokat atau bukan, yang jelas kami ada buktinya. Yang kami usahakan di sini, soal penggelapan mobil milik klien kami,” tegasnya. (**)

Catatan redaksi:

Berita ini telah mengalami proses penyuntingan pada bagian hak jawab dari terlapor PF, pada Minggu, 9 Juni 2024.

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.